BREAKING NEWS
 

Bongkar Borok Garuda Di Zaman ES

Erick Ingin Bersihkan BUMN

Reporter & Editor :
APRIANTO
Rabu, 12 Januari 2022 07:50 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2021). Erick menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat jenis ATRATR 72-600 di Garuda Indonesia. (Foto: Khairizal Anwar/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Upaya Menteri BUMN, Erick Thohir membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merah dari kasus korupsi, pantas diacungi jempol. Setelah membongkar kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick gantian membongkar dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia yang terjadi di era Emirsyah Satar (ES) saat menjadi Dirut Garuda.

Beberapa tahun belakangan ini, maskapai pelat merah itu memang sedang dirundung masalah berat. Utang yang harus dibayarkan Garuda pada kreditur mencapai Rp 140 triliun. Dari keseluruh utang Garuda itu, paling banyak disumbang oleh beban sewa dan pembelian pesawat yang mencapai Rp 128 triliun.

Belakangan diketahui, tingginya utang Garuda terkait pengadaan pesawat itu karena adanya mark up. Hal ini yang kemudian membuat Erik geram. Eks Bos Inter Milan ini lantas melaporkan kasus itu, agar si pelakunya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga : Ke Bali, Erick Cek Persiapan 6 BUMN Sambut KTT G20

Kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi institusi aparat penegak hukum pertama yang didatangi Erick untuk membongkar bobroknya Garuda. Erick datang bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Mereka tiba di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 11.33 WIB, dan langsung memasuki ruangan Gedung Tindak Pidana Khusus.

Sekitar satu jam, Erick bersama wakilnya berada di dalam Gedung Kejagung. Kemudian, dia keluar bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menyampaikan konferensi pers. Tanpa basa-basi, eks Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 lalu itu, menjelaskan maksud kedatangannya ke Kejagung.

“Kejagung menerima kunjungan kami, sama halnya seperti saat penanganan (kasus dugaan korupsi) Asabri dan Jiwasraya. Kami selalu berkoordinasi. Hari ini, (laporan) terkait Garuda Indonesia,” kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Libur Nataru, Garuda Ramal Trafik Penumpang Naik 27 Persen

Pelaporan kasus dugaan korupsi yang diserahkan Erick terkait hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam audit BPKP itu diketahui, adanya kejanggalan dalam proses pengadaan pesawat terbang beberapa tahun lalu. Salah satunya, pengadaan pesawat dilakukan melalui leasing.

“Ada indikasi korupsi dengan merk berbeda-beda. Kali ini ATR 72-600. Kita serahkan bukti-bukti audit investigasi, data dari BPKP. Bukan tuduhan. Ada fakta yang diberikan,” ujarnya.

Ia ingin kedua pihak melakukan sinkronisasi data, tidak hanya kasus di Garuda saja, tetapi juga akan didorong sinkronisasi data dari kasus-kasus lain di BUMN. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya kementeriannya bersama Kejagung yang tengah menjalankan program bersih-bersih BUMN.

Baca juga : Indonesia Vs Laos 5-1, Garuda Makin Perkasa!

“Ini bukan kita mengambil permasalahan satu-satu (di BUMN). Tapi, ini program besar yang sudah disepakati sejak awal tahun. Program bersih-bersih BUMN dipimpin langsung oleh Kejagung,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense