Sebelumnya
Selebihnya, penyidik lembaga antirasuah memeriksaan kalangan swasta. Yakni Direktur PT Borneo Putra Mandiri, Fitri Astuti; karyawan CV Karya Puncak Harapan, Awal; karyawan CV Restu Mutiara Mandiri, Sultan; karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera, Jaya; karyawan CV Tahrea Karya Utama, Yitno; karyawan CV Pesona Bukit Berkah, Haerul; dan hubungan masyarakat PT Waru Kaltim Plantation, Luqman Hakim Fajar.
Sedangkan satu saksi lainnya, Endang Fitriani dari CV Karya Taka Cont, mangkir pemeriksaan KPK. “KPK mengimbau untuk kembali hadir pada pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik,” ujar Ali.
Baca juga : KPK Belum Temukan Kaitan Suap Bupati PPU Dengan Proyek Ibu Kota Negara
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Yakni Abdul Gafur Mas’ud, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Mereka semua dijadikan tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suap adalah Ahmad Zuhdi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sedang mendalami adanya dugaan aliran dana terkait kasus tersebut ke Partai Demokrat.
Baca juga : Ini Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara
Alex menuturkan, Abdul Gafur kini tengah berkontestasi dalam pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Selain itu, KPK menaruh perhatian pada keberadaan Nur Afifah bersama Abdul Gafur di Jakarta saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi pada Rabu (12/1/2022). Duit Rp 1 miliar langsung disita KPK.
Nur Afifah diduga berperan menampung uang yang diterima Abdul Gafur. Uang ditampung dalam rekening bank milik Nur Afifah. “Ini kan menjadi petunjuk, tentu nanti akan di lihat di proses penyidikan,” pungkas Alex. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.