BREAKING NEWS
 

Emir Jadi Tersangka Lagi

Erick Bersih-bersih Garuda Pakai Sapu Jaksa Agung

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 28 Juni 2022 07:31 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia, melakukan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi penyalahgunaan impor garam industri di Kementerian Perdagangan tahun 2018, menyelidiki perkara dugaan korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group serta melakukan kerjasama dengan membuat tim gabungan audit tata kelola industri kelapa sawit. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa).

 Sebelumnya 
Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan 18 unit pesawat sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat (tempat duduk) jenis Bombardier CRJ-1000 pada tahun 2011, baik tahap perencanaan maupun tahap evaluasi tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada PT Garuda Indonesia.

Adsense

Dalam tahapan perencanaan oleh tersangka Setijo Awibowo, diduga tidak terdapat laporan analisis pasar, laporan rencana rute, laporan analisis kebutuhan pesawat, dan tidak terdapat rekomendasi dan persetujuan board of director (BOD).

Tahap pengadaan pesawat evaluasi mendahului Rencana Jangka Panjang Perusahaan dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, dan tidak sesuai dengan konsep bisnis full service airline PT Garuda Indonesia.

Baca juga : Kebijakan Menteri Erick Menyelamatkan Garuda Dinilai Sudah Tepat

Akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan PPA, prinsip-prinsip pengadaan BUMN dan prinsip business judgment rule, performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 609.814.504 dolar Amerika Serikat atau nilai ekuivalen Rp 8,8 triliun.

Erick yang hadir di Kejaksaan Agung, mengapresiasi ketagasan dari lembaga yang dipimpin Burhanuddin itu. Kata dia, kolaborasi antara kementeriannya dengan Kejagung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar bagi perusahaan negara. “Hasilnya pun yang terbaik bagi negara,” tegas Erick.

Erick juga mengapresiasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sejak awal juga aktif membantu Kementerian BUMN dan Kejagung untuk mengaudit perusahaan negara. Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, performa sejumlah BUMN, termasuk Jiwasraya, Asabri, dan Garuda, semakin membaik.

Baca juga : Erick Pede Garuda Bisa Terbang Lebih Tinggi

Jiwasraya yang sejak 2006 terlilit persoalan serius, kini semakin membaik. Begitu pun dengan Garuda, yang dalam voting mayoritas krediturnya setuju dengan restrukturisasi yang dilakukan perusahaan. Hal ini menyelamatkan masa depan Garuda dari ancaman kebangkrutan.

“Program bersih-bersih BUMN tak sekadar ingin menangkap, tapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita me-minimize korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki, sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang,” tuturnya.

Program dengan Kejagung, bisa menyelamatkan dan mendorong restrukturisasi sehingga ada perbaikan. “Penegakan hukum terjadi, restrukturisasi terjadi. Kita bisa melihat dari Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Meski juga harus diakui belum sempurna, namun sudah sangat terlihat perbaikannya,” beber Erick.

Baca juga : Erick: Bersih-bersih Di BUMN Jalan Terus

Dia pun menegaskan, tidak boleh lagi ada BUMN yang menjalankan usahanya dengan proses bisnis yang tidak sehat. “Terutama Garuda, yang sejak 2019 proses bisnisnya transparan dan profesional,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense