BREAKING NEWS
 

Tangani Kasus Brigadir J, Komnas HAM Nggak Ikutan Timsus Polri, Ini Alasannya...

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 14 Juli 2022 12:10 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara langkah ini dilakukan lantaran komisinya merupakan lembaga independen, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999. "Karenanya kerja-kerja penegakan HAM termasuk penanganan kasus harus dilakukan secara mandiri," kata Beka, Kamis (14/7).

Baca juga : Tantri & Chua Kotak Gemar Pakai Aksesoris Emas, Ini Alasannya

Sehari sebelumnya Beka juga telah menegaskan Komnas HAM tidak menjadi bagian dari tim khusus atau tim gabungan bentukan Polri.

"Komnas HAM akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan," ungkapnya.

Adsense

Baca juga : Jangan Remehkan Vaksinasi Sebelum Haji Dan Umroh, Ini Alasannya...

Sebagai lembaga independen, tegas Beka, Komnas HAM justru punya tugas mengawasi kinerja tim internal Polri. "Komnas akan berfungsi sebagai kontrol terhadap kerja tim internal kepolisian," ucap Beka. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut. Tim khusus bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy.

Baca juga : Astra Tol Tangerang-Merak Kembali Berlakukan Contra Flow, Ini Alasannya

Tim terdiri dari Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, As SDM, Provos hingga Paminal.

Selain itu, tim khusus juga disebut bakal melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas. Kapolri berharap, pembentukan tim tersebut dapat menjawab keraguan publik sekaligus meredam isu-isu liar yang beredar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense