BREAKING NEWS
 

Digarap Jadi Saksi TPPU Rafael Alun

Grace Tahir Dicecar KPK Soal Aliran Dana

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 11 Mei 2023 19:47 WIB
Grace Tahir (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.

Grace digarap sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tim penyidik mencecar Grace tentang aliran dana.

"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT (Grace Tahir), kita sedang menelusuri perkara TPPU RAT (Rafael Alun). Jadi terkait dengan masalah aliran dana, seperti itu. Nanti kita jelaskan ya," ungkap Asep, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

Baca juga : KPK Cegah 5 Orang Dalam Kasus Rafael Alun, Termasuk Istri dan Anaknya

Apakah ada barang atau uang Rafael yang dititipkan ke Grace? Asep tak menjawab gamblang.

"Kita harus ngecek. Harus ngecek yang kita temukan, misal dari mba GT (Grace), kita cek apakqh iitu hasil dari tipikor atau bukan, kalau bukan ya nggak kita sita," ungkapnya.

Grace sendiri diperiksa selama 3,5 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.

Namun, Grace enggan berkomentar kepada saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan Rafael Alun. Dia hanya menggeleng-gelengkan kepalanya ketika menjawab pertanyaan wartawan. 

Adsense

Baca juga : Kelar Digarap KPK, Plh Dirjen Minerba Dicecar Soal Penggeledahan Apartemen

Sekadar latar, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (10/5).

Dalam proses penyidikan kasus gratifikasi pengurusan perpajakan, KPK menduga Rafael Alun menyembunyikan atau menyamarkan asal usul hartanya yang berasal dari korupsi.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan aset-aset Rafael Alun yang berasal dari korupsi. Yang pasti, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut, tim penyidik komisi antirasuah akan terus menelusuri berbagai aset milik Rafael Alun.

Baca juga : Ketua KPK: Koruptor Takut Dimiskinkan

"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," ungkap Ali.

Sebelumnya, Rafael dijerat dalam kasus penerimaan gratifikasi. KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense