BREAKING NEWS
 

Suap Perdagangan Minyak, KPK Cecar Bos PT Anugrah Pabuaran Regency

Reporter : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Editor : ADITYA NUGROHO
Kamis, 7 November 2019 22:36 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukma Neska sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) atau mafia migas, Kamis (7/11). 

Lukma Neska diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Managing Director PES yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Lukma Neska mengenai aliran dana dari Bambang Irianto. Diduga terdapat dana yang mengalir dari rekening perusahaan Bambang di Singapura ke rekening Lukma Neska.

Adsense

Baca juga : KPK Garap Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Permasyarakatan

"KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO (Bambang Irianto) di Singapura ke rekening saksi," ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/11). 

Lukma Neska merupakan salah satu saksi penting kasus mafia migas ini. Bahkan KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah pemegang saham Siam Group Holding tersebut untuk bepergian ke luar negeri setidaknya selama enam bulan ke depan.

Baca juga : Pak Anies, Kok Baru Nyisir Anggaran di Detik Terakhir?

Siam Group yang berkedudukan di negara surga pajak, British Virgin Island tersebut sengaja didirikan Bambang untuk menampung uang suap yang diterimanya dari Kernel Oil. Sejauh ini, KPK menduga Bambang telah menerima suap sekitar 2,9 juta dolar AS dari Kernel Oil selama periode 2010-2013 karena telah membantu Kernel Oil untuk berdagang dengan PES atau Pertamina. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense