BREAKING NEWS
 

Disebut Terlibat Skandal Asabri, Moeldoko Naik Pitam

Reporter : M ADE AL KAUTSAR
Editor : UJANG SUNDA
Sabtu, 15 Februari 2020 07:23 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko. (Foto: Rizky Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko naik pitam dituding terlibat skandal Asabri oleh penulis opini di salah satu media online. Eks Panglima TNI itu mengancam akan menyeret penulis tersebut ke ranah hukum.

Nama penulis yang tercantum dalam opini yang diberi judul ‘Moeldoko & Menantu Petinggi Negara Dalam Mega Skandal Asabri’ adalah Haidar Alwi Institute (HAI).

Artikel panjang yang berisikan 64 paragraf itu dibagi ke dalam 12 sub judul. Peran Moeldoko banyak diulas dalam sub judul ‘Moeldoko dan Menantu Petinggi Negara’. Ia membeberkan ini- sial nama dan perusahaan yang terlibat dalam skandal ini.

Menurut kuasa hukum Moeldoko, Sirra Prayuna, apa yang dituliskan Haidar Alwi dalam opini tersebut adalah tuduhan serius. Ia mengaku, kliennya tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum, jika sang penulis tidak mencabut tulisan dan meminta maaf.

Baca juga : Usut Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Polri Bentuk Tim Gabungan

“Klien kami meniti karir dengan cara terhormat. Sehingga dalam menyelesaikan masalah atas suatu tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula. Makanya beliau menyelesaikan lewat jalur hukum,” kata Sirra, di Jakarta, Kamis (13/2).

Menuru Sirra, tudingan terhadap Moeldoko dalam tulisan tersebut ti- dak berdasar sama sekali. Opini yang ditulis Haidar itu, kata dia hanyalah delusi belaka. Ia menduga ada unsur kesengajaan dari penulis untuk mencemarkan nama baik kliennya.

Namun demikian, Moeldoko, sebut Sirra, memberi waktu kepada sang penulis untuk mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7x24 jam. Permintaan maaf harus dimuat di 5 media cetak nasional. “Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatannya ke kepolisian,” tegasnya.

Adsense

Dia menilai opini tersebut tidak memenuhi kaidah penulisan yang benar. Menurut Sirra, penulis harusnya punya kapasitas terhadap satu masalah tertentu.

Baca juga : Usut Korupsi Asabri, KPK Bagi Peran Dengan Polri

Bukan sekedar mengeluarkan pendapat. Sebab, pendapat yang dikemukakan harus bisa dipertanggunjawabkan secara ilmiah. Baik melalui riset atau dengan dalil-dalil tertentu, sehingga layak menjadi konsumi publik. Sirra menegaskan, menunggu itikad baik dari penulis opini tersebut sebelum dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Moeldoko mengaku tidak mengerti kenapa namanya diseret-seret dalam kasus perusahaan asuransi khusus untuk Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kemenhan itu. Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

Selama menjadi Panglima TNI, ia mengaku tidak pernah ikut campur dalam pengelolaan perusahaan pelat merah itu. Yang dia tahu, justru Menteri BUMN dan Menteri Pertahanan yang banyak terlibat, termasuk dalam penunjukan posisi direktur utama.

Skandal PT ASABRI ini mencuat ke permukaan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara. Dia mendapat informasi adanya dugaan korupsi lebih dari Rp 10 triliun.

Baca juga : Bamsoet: Segera Audit Semua Yayasan Dana Pensiun dan Asuransi Milik Pemerintah

Warganet terbelah menyikapi reaksi Moeldoko yang mengancam penulis opini ke ranah hukum. Akun @7d8ea2ec0abe4b7 misalnya, ia mendukung. Agar menjadi pelajaran bagi yang lain. “Mantap gan kalo begitu lanjutkan. Bisa jadi pelajaran bagi yang lain, asal jangan ngebacoot aja perlu pertanggung jawaban tulisan,” cuitnya.

“Ni yang perlu dikomporin mah. Kita gelar tiker,” dukung akun @sunardidi2x. “Seruuu Niy,” timpal @SisiLusipara2.

Sementara akun @cecempit menyarankan Moeldoko tidak gegabah melapor ke Polisi. “Ga apa sih.. pak, biarin aja Nnti klo ga ada bukti keterlibatannya baru dipolisikan saja,” usulnya. “Pejabat kuping tipis,” kritik @mbazly76. “Langsung ngamuk,” sahut @ladangRI. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense