BREAKING NEWS
 

Jaksa Pinangki Klaim Tak Pernah Sebut Nama Hatta Ali-ST Burhanuddin

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 30 September 2020 14:37 WIB
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Pinangki juga mengaku tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Pinangki pun melihat ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan kasus ini untuk kepentingan tertentu kepada nama-nama yang disebutkan dalam Action Plan.

Dia tidak mau orang yang tidak ada hubungannya dengan hal ini menjadi terlibat hanya karena ada pihak tertentu yang mau menjadikannya sebagai alat untuk menjatuhkan nama baik orang lain. "Terdakwa khawatir perkara yang membelitnya ini dijadikan alat untuk menjatuhkan kredibilitas pihak-pihak lain,' imbuh Jefri.

Baca juga : Nasdem Dorong Lembaga Pemerintah Belanja Iklan Media

Pinangki, lanjutnya, juga tidak pernah membuat atau menyampaikan Action Plan pengurusan fatwa ke MA kepada Djoko Soegiarto Tjandra seperti yang didakwakan Jaksa. "Karena sejak awal pemeriksaan di penyidikan terdakwa tidak mau berspekulasi dengan nama-nama yang ada dalam Action Plan, karena memang tidak tahu dari mana asal Action Plan tersebut. Apalagi isi di dalamnya," tuturnya.

Pinangki juga mengklaim tak menerima uang USD 500 ribu atau setara lebih dari Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra. Tim kuasa hukum pun menilai, dakwaan terhadap Pinangki, yakni menerima suap, memberikan suap, bermufakat jahat, serta pencucian uang didasarkan pada bukti-bukti keterangan yang tidak bersesuaian. "Ditambah lagi dengan banyaknya opini-opini yang sengaja dibentuk dan digiring oleh sejumlah pihak sehingga mempersalahkan terdakwa untuk hal-hal yang tidak dilakukan," sesal Jefri.

Baca juga : MAKI: Siasat Djoko Tjandra Terhindar Dari Delik Suap

Karena itulah Pinangki meminta majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua IG Eko Purwanto menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum tidak dapat diterima atau membatalkannya, atau menyatakan surat dakwaan itu batal demi hukum, serta memerintahkan pemeriksaan dan persidangan perkara ini tidak dilanjutkan.

Usai sidang, Pinangki sendiri kembali menegaskan hal itu kepada wartawan di Pengadilan Tipikor. Namun, dia tidak bicara langsung. Melainkan, lewat sebuah surat. Dalam surat itu, Pinangki mengaku menyesal karena ada nama-nama yang turut terseret dalam kasusnya.

Baca juga : Skandal Pinangki Dan Mimpi Ketemu Pak Ali Said

Pinangki mengatakan tidak pernah menyebut nama tersebut. "Saya tegaskan sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini. Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan," tulis Pinangki.

Pinangki juga mengatakan tidak mengetahui perihal action plan pengurusan fatwa MA tersebut. Ia menegaskan tidak pernah membuat action plan itu. "Saya memang tidak pernah mengetahui action plan, apalagi membuat action plan tersebut," bantahnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense