BREAKING NEWS
 

Badan POM Terus Kawal Keamanan, Khasiat, dan Mutu Vaksin Covid-19

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 3 November 2020 20:35 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Saat ini, Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin Covid-19, yang akan digunakan dalam mendukung program pemerintah.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif Badan POM Dra Togi J Hutadjulu Apt MHA mengatakan, Badan POM sebagai bagian dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memperhatikan arahan Presiden Jokowi, tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas.

Baca juga : NTP dan NTUP Terus Naik, Kementan Beri Apresiasi Petani

“Sesuai tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan, Badan POM mengambil langkah-langkah strategis pengawalan penyediaan vaksin Covid-19, dengan tetap mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat,” ujar Togi.

Vaksin Covid-19 harus melalui tahap penelitian yang panjang, sebelum dinyatakan siap dan aman diberikan kepada masyarakat.

Baca juga : Perusahan Korea Ikut Pasok Alat Tes Covid-19

Badan POM memiliki standar dalam pemberian izin penggunaan vaksin, yaitu harus melalui proses uji klinik atau uji kepada manusia untuk pembuktian khasiat dan keamanannya.

Mutu produk juga harus dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu. Selain itu, pembuatan vaksin juga harus dipastikan sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca juga : Jurnalis Berperan Penting Sebarkan Informasi Vaksinasi Covid-19

Setelah proses evaluasi tersebut dilalui dan vaksin dianggap memenuhi syarat dari aspek keamanan, khasiat, dan mutu, barulah Badan POM dapat memberikan perizinan penggunaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense