RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memasang stiker khusus untuk bus yang masih diizinkan beroperasi untuk melayani non pemudik pada periode larangan mudik.
Kebijakan itu diambil untuk memperkuat sistem pengawasan guna memudahkan identifikasi mana bus yang dibolehkan beroperasi dengan yang tidak boleh beroperasi pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Baca juga : ASN Pemprov DKI Yang Nekat Mudik Bisa Dipecat
“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik. Tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, di Jakarta, kemarin.
Sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Satgas Nomor 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non mudik.
Baca juga : Awas, Banyak Yang Nekat Pulkam Ngakali Petugas
Misalnya yang bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/ lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik.
Budi memastikan, stiker diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan https://forms.gle/ Dq93DyFVgepPV2oW7.
Baca juga : KSB Banyak Beroperasi Di Daerah Papua Yang Masih Tertinggal
Sementara itu, bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas, harus menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.