BREAKING NEWS
 

Cegah Dikorupsi, KPK Pelototi Penyaluran BST PPKM Darurat

Reporter & Editor :
APRIANTO
Minggu, 4 Juli 2021 06:40 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati. (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
Sebagaimana diketahui, Pemerintah memutuskan PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil untuk laju penyebaran Covid-19.

Untuk mengurangi dampak PPKM Darurat, Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Keuangan telah memberikan suntikan dana Rp 2,3 triliun untuk penyaluran BST.

Pencairan BST sempat terhenti di bulan April 2021 lantaran tidak ada dana. Masyarakat akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu untuk periode Mei-Juni 2021.

Baca juga : Pelni Batasi Penjualan Tiket Kapal Selama PPKM Darurat

Bansos akan disalurkan kepada 10 juta penerima bantuan, penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, dan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Risma menyatakan BST periode Mei-Juni 2021 segera dicairkan. “Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan Bansos ini dapat tersalur,” kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

Baca juga : Catat! Ini Penyesuaian Operasional Dan Layanan Bandara AP II Selama PPKM Darurat

Penerima manfaat dapat mencairkan BST di kantor-kantor Pos Indonesia. Sementara untuk bansos BPNT dan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” pungkas Risma. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense