BREAKING NEWS
 

Cegah Dikorupsi, KPK Pelototi Penyaluran BST PPKM Darurat

Reporter & Editor :
APRIANTO
Minggu, 4 Juli 2021 06:40 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati. (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memelototi penyaluran agar tidak disunat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan pihaknya khawatir terjadi pemotongan Bansos seperti kasus eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“Tentunya kami berharap dalam penyaluran BST tidak terjadi penyimpangan, seperti yang sebelumnya terjadi,” kata Ipi.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

KPK mengingatkan pemerintah agar mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabel dalam penyaluran Bansos. Serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Penyaluran BST memang risikonya lebih rendah dibanding penyaluran Bansos natura atau barang. Namun bukan berarti selama penyaluran BST bebas kendala. Pemantauan KPK masih ditemukan sejumlah kendala.

“Persoalan utama dalam penyelenggaraan Bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data,” katanya.

Baca juga : Pelni Batasi Penjualan Tiket Kapal Selama PPKM Darurat

Menurut Ipi, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima Bansos. menindaklanjuti rekomendasi KPK, Juga mengimplementasikan rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

KPK berharap pendataan sudah semakin baik. Untuk pemutakhiran data penerima bansos melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun.

Adsense

KPK berharap tidak ada lagi penyimpangan maupun celah untuk mengkorupsi Bansos. Juga agar bantuan ini tepat sa­saran dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan. “Serta akuntabel dari aspek tata laksananya,” pungkas Ipi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense