BREAKING NEWS
 

Perintah Tegas Presiden

Mau Terima Turis Asing, Bali Genjot Tes Covid-19

Reporter & Editor :
APRIANTO
Minggu, 10 Oktober 2021 07:20 WIB
Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Jumat (8/10/2021). (Foto: Biro Pers)

 Sebelumnya 
Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan, masa karantina penumpang penerbangan internasional dan wisatawan mancanegara (wisman) ke dalam negeri dipangkas. Dari 8 hari, menjadi 5 hari. Kebijakan itu diambil berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden menyampaikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa karantina diturunkan jadi 5 hari,” ujar Sandi.

Baca juga : Penerbangan Internasional Dibuka, Presiden Minta Vaksinasi Di Bali Digenjot

Pertimbangan utama pemangkasan durasi karantina ini adalah hitungan rata-rata harian masa inkubasi virus Covid-19 berdasarkan varian yang ada, peningkatan cakupan vaksinasi, serta capaian testing dan tracing.

“Berdasarkan data, inkubasi 3,7-3,8 rata-ratanya dan dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing, kami mendapatkan rekomendasi dan sudah diarahkan presiden jadi 5 hari,” urai politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga : Kunker Ke Sorong, Presiden Tanam Jagung Hingga Tinjau Vaksinasi Covid-19

Sandi menegaskan, kebijakan ini akan tetap dievaluasi, sejalan dengan implementasinya. Ia juga mewanti-wanti agar pemantauan 5 hari masa isolasi bagi wisman tersebut tetap bisa optimal.

Karantina, katanya, di satu sisi menjadi benteng mencegah penularan Corona. Di sisi lain, hal itu menjadi peluang pariwisata era baru bagi hotel-hotel menyediakan tempat karantina yang memiliki standar internasional yang layak.

Baca juga : Pemerintah Pastikan PON Papua Digelar Di Zona Aman Covid-19

Sempat terbesit di benak Sandi untuk mengemas kebijakan masa karantina ini menjadi sebuah atraksi baru dengan menyediakan resor khusus untuk para pelaku perjalanan luar negeri. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense