BREAKING NEWS
 

MPR Versus Menkeu

Idris Laena: Anggaran Dipotong Sebelum Pandemi

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 2 Desember 2021 14:28 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan MPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lagi bersitegang. Alasannya, anggaran MPR dipotong Sri Mul buat Covid-19. Selain itu, Sri Mul dinilai tidak menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara karena kerap absen saat diundang rapat bareng MPR.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena menilai, pemotongan anggaran MPR oleh Menkeu sebagai upaya sistematis mendegradasi peran MPR sebagai lembaga tinggi negara.

"Tanggapan Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa ketidakhadiran Menkeu karena rapat dengan Presiden atau rapat dengan Badan Anggaran DPR hanya mengaburkan persoalan yang sebenarnya," kata Idris dalam keterangannya, Kamis (2/11).

Sesungguhnya, Pimpinan MPR dapat memahami kesibukan Menkeu dengan mengirimkan Wamenkeu. MPR pun dengan legowo tetap melaksanakan rapat. Dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo rapat bersama Wamenkeu Juli lalu menghasilkan beberapa kesimpulan. Namun, kesimpulan rapat konsultasi tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan alasan belum mendapat persetujuan dari Menkeu.

Baca juga : Kasus Korupsi Anak Perusahaan Jakpro Sebelumnya Ditangani KPK

Pimpinan MPR berinisiatif kembali mengundang Menkeu untuk Rapat Konsultasi 28 September 2021. Namun karena alasan akan rapat dengan Badan Anggaran DPR, maka Menkeu tak dapat hadir.

"Pimpinan MPR meminta staf kesekjenan MPR untuk mengatur waktu dengan memberi keleluasaan kepada Menkeu. Namun hingga kini tak pernah terealisasi," sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Pimpinan MPR pun menganggap Menkeu terkesan tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

Terkait dengan pemotongan anggaran yang dialami oleh MPR, kata Idris, sama sekali tidak berkaitan dengan refocusing anggaran untuk Pandemi Covid-19. MPR mencatat, anggaran telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak Tahun Anggaran 2019 serta 2020 sebelum Covid-19 terjadi dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2021 serta 2022.

Baca juga : Presiden Puji Dedikasi Guru Mengajar Selama Pandemi

"Sehingga anggaran yang pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1 trilun lebih dipotong hingga hanya kurang lebih Rp 660 miliar," ungkapnya.

Ironisnya, pemotongan anggaran yang sangat signifikan sejak 2019 itu terjadi justru di saat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah anggota MPR menjadi 711 orang. Penambahan jumlah pimpinan MPR dari 5 orang menjadi 10 orang dan pembentukan badan dan lembaga alat kelengkapan majelis serta pelaksanaan tugas konstitusional MPR.

Kegiatan utama MPR adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR yang sejatinya dilaksanakan 6 kali setahun untuk setiap anggota MPR. Namun karena pemotongan anggaran MPR tersebut, maka terpaksa dikurangi hanya dapat dilaksanakan 4 Kali setahun. Bahkan untuk Tahun Anggaran 2022 ganya dapat dialokasikan sebanyak 2 kali setahun.

Yang lebih memperihatinkan, kata Idris, kegiatan dengar pendapat masyarakat yang seyogyanya akan dilakukan 6 Kali setahun, sejak tahun 2020 tidak mendapat alokasi anggaran.

Baca juga : Syarief Ngarep Mahasiswa Diaspora Pegang Teguh Pancasila

"Karenanya, muncul kesan, pemotongan anggaran MPR upya untuk mendegradasi peran MPR sebagai lembaga tinggi negara. MPR sebagai lembaga tinggi sesuai konstitusi seyogyanya tidak dikebiri dengan memotong anggarannya," pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense