BREAKING NEWS
 

Komisi I Soal Deklarasi KAMI

Pelibatan Dubes Asing Dalam Kegiatan Salahi Aturan

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 22 Agustus 2020 07:25 WIB
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo (ketiga kanan) saat deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). (Foto: Dwi Pambudo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedatangan Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun dalam deklarasi oaloalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) berbuntut panjang.

Komisi I DPR menyesalkan pelibatan Dubes Palestina dalam kegiatan tersebut, bahkan mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas, memulangkan Zuhair Al Shun ke negaranya.

Baca juga : Senayan Ingatkan BPOM Jangan Standar Ganda

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan pelibatan dubes asing dalam acara deklarasi KAMI di Jakarta, Selasa (18/8). Menurutnya, penyampaian aspirasi kepada pemerintah merupakan hak setiap warga negara, tapi pelibatan pihak asing dalam acara deklarasi KAMIberbahaya bagi internal dalam negeri.

“Saya menyayangkan peristiwa diundangnya Duta Besar Palestina ke dalam gerakan penyampaian pesan politik. Sebetulnya, penyampaian pandangan dan masukan ke pemerintah sah-sah saja, pelibatan Dubes asing dalam gerakan politik menyalahi aturan. Pelibatan perwakilan asing dalam gerakan berbau politik juga berbahaya untuk internal dalam negeri,” ujar Meutya kepada wartawan, kemarin.

Baca juga : Komisi V DPR Minta Baleg Segera Bahas RUU LLAJ

Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding bersuara lebih keras. Karding mengaku kecewa dengan Zuhair yang hadir di acara KAMI. “Kalau dianggap tidak tepat, dipulangkan saja ke negara nya. Diganti dengan (Dubes) yang baru,” ujar Karding saat dihubungi wartawan, kemarin.

Adsense

Lebih lanjut, politisi PKB ini menilai, keputusan Zuhair mendatangi deklarasi KAMI dapat dianggap melanggar etika kedubesan. Sebab, perwakilan asing harus mengambil sikap netral, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik apa pun di dalam negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense