Sebelumnya
Ketua BPN Djoko Santoso menyebut, berbagai kecurangan Pemilu yang ditemukannya sudah dilaporkan ke KPU. Namun, tak pernah ditindaklanjuti. Makanya, dia memilih untuk menolak semua hasil Pemilu.
Prabowo, yang bicara paling akhir, menegaskan tak akan pernah diam menghadapi kecurangan tersebut. Prabowo menegaskan tak akan menyerah. Kalau menyerah, artinya menyerah kepada ketidakadilan.
Dia mengaku, selama ini banyak orangnya Jokowi datang untuk meminta ketemu. Namun, dia tidak meladeni.
“Ada yang minta ketemu saya. Bolak balik minta ketemu. Berbicara boleh, berunding boleh, menyerah tidak boleh,” tegasnya.
Baca juga : Penuhi Kebutuhan Lebaran, Mandiri Siapkan Duit Cash Rp 54,9 T
Terakhir, ia meminta KPU bersikap. Ada dua pilihan yang diberikannya. KPU menghentikan kecurangan atau meneruskan kebohongan dan kecurangan.
“Kalau kau meneruskan kebohongan, ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Kami masih menaruh harapan kepadamu,” tandasnya.
Setelah membeberkan temuan berbagai kecurangan itu, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menyatakan BPN akan menarik semua saksi dalam setiap proses rekapitulasi dari seluruh tingkatakan. Dari kabupaten/kota sampai ke pusat.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tidak diam saja dengan klaim dan tudingan kubu Prabowo tersebut. Jubir TKN Ace Hasan Syadzily menyebut, paparan data kecurangan versi BPN tersebut merupakan bentuk penggiringan opini.
Baca juga : Soal Keturunan Arab, Prabowo Nyerang Hendro
Jika BPN memang memiliki data kecurangan, sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu. Langkah BPN mengesankan bahwa paslon 02 tidak siap kalah.
KPU juga menyatakan tidak terpengaruh sikap BPN yang tidak mau tanda tangan hasil rekapitulasi dan menarik semua saksinya.
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, berita acara atau yang dikenal dengan istilah formulir DC1 tetap sah meski tidak ditandatangani saksi.
Yang menjadi kewajiban KPU hanya mengundang para saksi perwakilan parpol maupun capres-cawapres.
Baca juga : Pameran Pangan Nusantara Tingkatkan Peluang Investasi Produk Unggulan Daerah
Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, berdasarkan Undang-Undang, proses rekapitulasi akan jalan terus sampai selesai meski saksi dari BPN ditarik. Karena dalam Undang-Undang disebutkan ditandatangani atau tidak oleh saksi, dokumen rekapitulasi itu sah.
“Kami harapkan BPN bisa mengikuti sampai selesai,” kata Rahmat. Di dunia maya, sikap BPN yang menolak semua penghitungan KPU juga akan menarik semua saksi banyak dikomentari.
Akun @Dharry menyebut Prabowo seperti sudah kalah sebelum berperang. “Makin terang benderang kerdilnya,” cetusnya. “Sekalian tarik aja caleg yang lolos dari BPN. Biar adem,” sindir @rangerhideung. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.