Dark/Light Mode

KPU : Yang Disahkan, Penghitungan Suara Manual Bukan Digital

Sabtu, 6 April 2019 16:45 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto : twitter@KPU_id)
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto : twitter@KPU_id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan soal suara yang sah dalam pemilu 17 April. Penghitungan suara yang sah dalam pemilu dilakukan secara manual, bukan digital.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa desain pemilu kita sebagaimana dituangkan dalam UU rekap itu dilakukan secara manual, dan akan menjadi dokumen resmi penetapan hasil pemilu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (6/4) seperti dilansir Antara.

Baca juga : LADI Ingatkan Atlet Soal Bahaya Doping

Arief juga menambahkan adanya campur tangan teknologi informasi (IT) adalah untuk beberapa hal. Antara lain penyebaran informasi kepada masyarakat, menjadi alat kontrol penyelenggara dan peserta pemilu, serta menjadi bahan pertimbangan pembuatan kebijakan.

"Misalnya, keamanan. Bagaimana harus menyikapi jika selisihnya itu kecil sekali di semua daerah. Bagaimana harus menyikapi jika A menang, yang B kalah di sebuah daerah. Jadi strategi pengamanan itu bagaimana," jelasnya.

Baca juga : Panas! Akun Nama Petinggi Demokrat dan Gerindra Saling Buka Aib

Namun, Arief juga berpendapat bahwa hoaks seperti itu harus mulai digerus dengan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak terkait. "Maka dari itu ini harus menjadi tugas bersama kita untuk terus menginformasikan regulasi pemilu kita sebenarnya seperti apa," kata dia.

Senada dengan Arief, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menambahkan bahwa regulasi pemilu termasuk penghitungan suara sudah terbuka dan transparan. "Setiap proses penghitungan dan rekapitulasi terdiri dari tiga pihak. Yakni penyelenggara KPU, Bawaslu, dan saksi. Dan itu transparan, bisa dilihat. Pemantau pun ada di luar. Kalau dia melihat kecurangan, ada kesalahan, bisa sampaikan kepada kami," ujarnya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.