BREAKING NEWS
 

Dosa Besar, Rentan Terjadi Jelang Pencoblosan

Tolak, Laporkan Politik Uang!

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 29 Januari 2024 06:45 WIB
Warga menunjukan tulisan penolakan serangan fajar saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (28/1/2024). Kegiatan tersebut digelar diantaranya untuk mengajak masyarkat melawan praktik politik uang serta memperkenalkan kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi dari Bawaslu terutama jelang Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)

 Sebelumnya 
Diketahui, debat terakhir Pil­pres dilaksanakan pada 4 Feb­ruari 2024. Sedangkan akhir masa kampanye jatuh pada 10 Februari 2024. Terdapat waktu 6 hari sebelum masa tenang Pemilu dan Pilpres.

Titi berharap pada jeda wak­tu itu tidak terjadi manuver-manuver politik apapun yang ditujukan kepada rakyat buat kepentingan elektoral tertentu. Selain itu, Titi berharap tidak terjadi politisasi bantuan sosial (bansos) pada jeda waktu itu.

Menurut Titi, Jika politisasi bansos itu terjadi maka bakal berdampak buruk bagi upaya membentuk praktik politik prak­tis yang beradab di Indonesia. Kata dia, kebebasan warga negara tidak boleh terganggu dengan tekanan apapun.

Baca juga : Jelang Pencoblosan, Yandri Imbau Hentikan Penyebaran Berita Bohong

“Kami berharap Bawaslu menggencarkan patroli buat mencegah politik uang maupun politisasi distribusi bansos,” im­buhnya.

Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim menyoroti dampak serius dari politik uang terhadap demokrasi. Menurutnya, politik uang merugikan demokrasi karena menghilangkan esensi penting pengawasan oleh publik.

“Politik uang itu efeknya luar biasa. Gara-gara politik uang, kita tidak merasa perlu menguasai sia­pa pun yang terpilih,” kata Gaffar.

Baca juga : Bawaslu: Pengawasan Tak Akan Pandang Bulu

Dia mengatakan, proses idealisasi tidak akan berjalan ketika suara diselesaikan dengan uang. Itulah alasan politik uang tidak bisa dianggap enteng.

“Itu sangat sangat serius, ha­rus kita anggap dosa besar yang harus dihapus,” tegas Dewan Pengarah Gardu Pemilu itu.

Gaffar menyampaikan, de­mokrasi kehilangan pengawasan oleh rakyat karena politisi dan rakyat merasa sudah dibeli. Suara yang sudah dibeli meng­hilangkan tanggung jawab ter­hadap rakyat, fokusnya hanya pada partai, ketua umum, dan pemerintah daerah.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 29/1/2024 dengan judul Dosa Besar, Rentan Terjadi Jelang Pencoblosan, Tolak, Laporkan Politik Uang!      

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense