BREAKING NEWS
 

Jangan Hilang Momentum

Reporter & Editor :
SUPRATMAN
Selasa, 22 November 2022 06:45 WIB
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Kejaksaan juga pernha diterpa badai lewat kasus Jaksa Pinangki, serta beberapa kasus lainnya. Mahkamah Agung (MA) juga pernah, seperti kasus korupsi yang melibatkan hakim agung.

Lalu sekarang ada kasus gagal ginjal akut yang kebanyakan menimpa anak-anak. Kasus kesehatan ini terkait pengawasan obat.

Kalau kita telusuri lagi ke belakang, banyak kasus lain yang sempat menggemparkan lalu tiba-tiba hilang. Hilang kasusnya, hilang pula momentum perbaikannya.

Baca juga : Data Bocor, Cegah & Tindak

Buah kehebohan itu tidak jarang hanya menghasilkan beberapa “pelaku”. Itu pun dikhawatirkan tidak bisa menyentuh semuanya. Para pelaku kemudian diadili. Ditahan. Tapi bagaimana sistemnya, perubahan struktural serta kulturalnya? Inilah yang menjadi tanda tanya besar.

Jangan sampai kasus tersebut hilang diterbang angin. Datang silih berganti, dilindas isu-isu lain, yang muncul tiba-tiba, atau dimunculkan oleh pihak tertentu.

Karena itu, perlu komitmen kuat yang melibatkan negara dengan segala instrumennya. Kalau diserahkan ke lembaganya untuk melakukan “revolusi mental” serta self-correction, sepertinya sulit.

Baca juga : G20 Mengalir Sampai Ke Bawah

Negara perlu mengkoordinir semua stakeholder untuk melakukan perbaikan, monitoring dan evaluasi berkala.

Lakukan pendekatan yang cepat dan tepat untuk memanfaatkan momentum tersebut supaya tidak hilang. Kolaborasi dan komitmen kuat di high level untuk mengoptimalkan momentum, juga sangat penting.

Jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa yang selalu jatuh di lubang yang sama. Berkali-kali. Begitu terus. Seperti lagu-lagu sedih yang terus diputar ulang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense