Dark/Light Mode

Mafia Tanah & Anggaran Masih Berkeliaran

Pak Anies, Tolong Buka Blokir Rekening Warga

Rabu, 12 Desember 2018 14:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anie Baswedan (Foto: IG @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anie Baswedan (Foto: IG @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktik mafia tanah dan mafia anggaran pembayaran tanah, diduga masih marak terjadi di instansi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan diminta segera melakukan pembersihan. Mereka diduga menggerogoti dana pembayaran ganti rugi pengambilalihan lahan warga. Dari Pemerintah DKI Jakarta kepada para ahli waris.Modus mafia itu bagai tengkulak.

Mereka menampung para ahli waris yang hendak menerima pembayaran ganti rugi dari Pemprov. Dengan iming-iming akan dipermudah pencairan, praktik ini juga tak sungkan mengeluarkan sedikit uang di depan bagi keluarga ahli waris. Tujuannya, mengikat mereka tidak langsung melakukan pencairan ke Pemprov dan pihak bank yang ditunjuk. Hal itulah yang dialami Sanah Binti Haji Entong bersama sanak keluarganya. Juga puluhan warga di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga : Stop Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Tak kurang dari 28 ahli waris pemilik lahan, tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda lainnya. Mereka berhak mendapat ganti rugi dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta atas Program Pembebasan dan Normalisasi Ciliwung. Sejak dikeluarkan keputusan dan pencairan dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta 26 April 2018, nasib mereka masih terkatung-katung. Uang ganti rugi yang seharusnya sudah ditangan, tak bisa diambil. Soalnya, Nomor Rekening Bank DKI Jakarta milik para ahli waris malah diblokir.

Pada Jumat 30 November 2018 pagi, Sanah Binti Haji Entong bersama saudaranya, Asminah Binti Haji Entong, juga Sanusi Bin Haji Entong. Termasuk puluhan orang lainnya, perwakilan ahli waris bersama pengacara, mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank DKI Jakarta, di wilayah Jati Baru, Jakarta Pusat. Sudah tiga tahun mereka menunggu. Sikap saling curiga, saling menuduh, saling berantem beberapa kali terjadi. Bahkan ada juga yang terlebit hutang. Karena demi kebutuhan hidup sehari- hari di kalangan para ahli waris.

Baca juga : Kontribusi Sawit Besar, Petaninya Masih Susah

“Saudara nuduh saya makan uang peninggalan Babeh. Ada yang mengintimidasi saya. Ada yang maki-maki dan ngancam lapor polisi. Karena selama ini tak kunjung cair uang ganti ruginya. Dikira saya yang makan kali,” ujar Sanah Binti Haji Entong. Hal yang sama juga diiyakan saudaranya Asminah Binti Haji Entong dan Sanusi Bin Haji Entong.

Hampir saja terjadi perang saudara sesama ahli waris. Akibat lama dan bertele-telenya proses pencairan uang ganti rugi itu. Mereka sepakat, pencairan uang ganti rugi dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta itu, dilakukan dengan Nomor Rekening milik Ahli Waris, harus di Bank DKI. Kesepakatan itu pula yang ditulis pihak Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. Masing-masing ahli waris pun telah memiliki Rekening Bank DKI.  [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.