Dark/Light Mode

Videonya Viral Di Medsos

Anak SD Merokok Di Sekolah, Hukumannya Merokok Juga

Kamis, 8 November 2018 14:15 WIB
Sumber Foto; Republika
Sumber Foto; Republika

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 11 pelajar SDN 1 Pamuruyan di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dihukum dengan cara disuruh menghisap rokok gara-gara ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Videonya pun viral di media sosial. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyesalkan pemberian sanksi yang tidak mendidik kepada 11 anak-anak Sekolah Dasar. Dia mengungkapkan beberapa faktor yang membuat anak menjadi perokok.
“Kasus terakhir yang di Sukabumi, anak melihat bapaknya atau keluarga terdekatnya merokok. Atau orang tua salah asuh mendidik anaknya. Anak jadi kecanduan merokok,” kata Jasa, di Jakarta. 

“Kita minta ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, lakukan rehabilitasi terhadap anak ini,” ujarnya. Pihaknya juga mendesak Videonya Viral Di Medsos Anak SD Merokok Di Sekolah, Hukumannya Merokok Juga Sebanyak 11 pelajar SDN 1 Pamuruyan di Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dihukum dengan cara disuruh menghisap rokok gara-gara ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Videonya pun viral di media sosial.pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Periklanan. Alasannya, dari hasil survei yang dilakukan, anak-anak yang kecanduan merokok juga karena melihat iklan rokok yang ditayangkan melalui media massa.

Baca juga : Jokowi Diminta Klarifikasi Pertemuan JK dan PM Israel


Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto, menyayangkan pemberian hukuman merokok yang dilakukan guru di SD tersebut. “Seharusnya, cari sanksi yang lebih mendidik. Misalnya, memanggil orangtuanya. Kemudian menjelaskan kepada orangtuanya kenapa anak ini bisa merokok,” katanya. Dia menjelaskan, pemberian hukuman tersebut dapat berdampak buruk terhadap anak-anak. Tidak hanya secara kesehatan fisik. Tapi juga berdampak ke psikologis. “Bisa saja nantinya si anak malah terbiasa. Atau bahkan trauma,” sebut Dian.

KPAI Kabupaten Sukabumi menyarankan, sanksi terhadap anak yang merokok diserahkan kepada orangtuanya. Orangtua juga perlu diberikan pemahaman agar anak-anaknya tidak merokok. “Kami bakal ke SDN 1 Pamuruyan untuk mengklarifikasi dan menyampaikan penanganan terhadap anak yang merokok,” katanya.

Baca juga : Amien Rais Merasa Diremehkan

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menyesalkan tindakan oknum guru yang telah memberiksan sanksi kepada siswa dengan disuruh kembali merokok. “Itu gurunya salah, itu bukan guru namanya,” katanya. Yohana menekankan, bila ada pelajar yang merokok memang harus ditegur. Namun sanksi yang diberikan harus sesuai dan bijaksana. “Bila memang sekolah itu sudah betul ramah anak, tentunya tidak ada yang merokok di dalam sekolah,” tandasnya. [OSP] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.