Dark/Light Mode

Pendapatan Ojek Online Makin Lama Makin Nyungsep

Hidup Lebih Banyak Di Jalanan, Rumah Seperti Terminal Doang

Rabu, 2 Januari 2019 11:09 WIB
(Foto: IG @grabid)
(Foto: IG @grabid)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei Institut Studi Transportasi (Instran) baru-baru ini menunjukkan, pendapatan para pengemudi ojek online mengalami penurunan. Dulu sempat digembar-gemborkan pendapatan ojek online bisa mencapai Rp 8 juta per bulan. Belakangan, angka tersebut seolah susah dicapai lantaran tarif turun, banyaknya pengemudi hingga banjir diskon bagi para pengguna.

Dari penelusuran Rakyat Merdeka, para pengemudi ojek online mengaku sangat sulit mencapai pendapatan Rp8 juta per bulan. Memang pendapatan mereka menurun. Untungnya, dengan hasil yang ada, mereka masih mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Seorang pengemudi ojek online, Faizal menuturkan, asal rajin bekerja, insyaallah rezeki nggak bakal ke mana. Dirinya berangkat mencari orderan mulai pukul 4.30 pagi. Setiap order yang masuk bakal diterima tanpa pilih-pilih. “Sebulan bisa ngasih ke istri Rp 5 juta,” ujarnya. 

Baca juga : Perkawinan Anak Kerap Terjadi Karena Hamil Duluan

Pengemudi lainnya, Erman mengaku masih bisa mendapat Rp 300 ribu per hari. Asal rajin dan tidak pilih-pilih orderan. “Kalau mau santai ya santai. Kalau mau ngoyo, ya silakan,” katanya. Dia menambahkan, banyak pengemudi bakal kerja habis-habisan kalau targetnya belum tercapai. Belum lagi yang memang butuh uang.  Sementara itu, Imron mengungkapkan, belakangan dirinya harus bekerja ekstra keras agar pendapatannya tidak menurun. “Saya narik mesti 14 jam baru kelihatan hasilnya,” sebutnya. Maklum, pengemudi ojek sekarang membludak. Sementara tarif mengalami penurunan. 

Pengemudi ojek online, Dadan menceritakan, per hari dirinya masih bisa membawa uang Rp 200 ribu. Itu pun kadang juga dapat tambahan bonus maupun uang tip dari pelanggaran. “Tapi makin ke sini, driver semakin banyak. Jadi penghasilan tidak semenarik 2014 dulu,” terangnya. 

Pengemudi berikutnya, Diki mengatakan, dirinya bahkan bekerja dari pukul 5 pagi sampai 10 malam. Hasilnya, per bulan dirinya bisa mengantongi Rp 6 juta. Hanya saja dia mengaku tidak sanggup jika terus begitu. “Udah kayak hidup di jalanan. Rumah kayak terminal doang,” katanya.  Sebelumnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Institut Studi Transportasi (Instran), 72,3 persen pengemudi taksi online yang menjadi responden merasakan penurunan pendapatan. Dibanding saat memulai profesi tersebut. 

Baca juga : Ngurus IMB Bisa Lewat Online

Direktur Instrans Darmaningtyas menuturkan, pihaknya melakukan survei mengenai pengemudi angkutan online. Baik kendaraan roda empat atau taksi online, dan ojek online di berbagai kota di Indonesia. Survei dilakukan selama tiga bulan. Sejak September 2018 hingga November 2018 di Jabodetabek, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali. Survei ini menjaring 300 responden pengemudi taksi online dan 300 pengendara ojek.  Salah satu temuannya, penghasilan mereka setara dengan upah minimum provinsi (UMP). Bukan seperti yang dipromosikan pihak aplikator sampai Rp8 juta per bulan, bahkan lebih. 

“Hasil survei menunjukkan penghasilan sebagian besar pengemudi ojek online rata-rata antara Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu per hari. Di luar itu, mayoritas mendapatkan bonus dari aplikator dengan nilai kurang dari Rp 40 ribu per hari,” katanya.  Pendapatan tersebut, belum dikurangi beban biaya operasional. Seperti bensin, paket internet, biaya perawatan kendaraan, dan biaya makan. “Kalau dikurang-kurang, besarannya hampir sama dengan upah minimum Jakarta yakni Rp 3,3 juta,” terangnya.
 
Ironinya, penghasilan sebesar itu diperoleh setelah para pengemudi ojek online bekerja 12 jam per hari atau lebih. Rentang waktu ini melampaui jam kerja pekerja formal penuh waktu yang mencapai delapan jam per hari. Padahal sebanyak 77 persen pengemudi taksi online dan 71,7 persen pengendara ojek online menjadikan pekerjaan tersebut sebagai mata pencaharian utama mereka. Hanya 23 persen (taksi online) dan 28,3 persen (ojek online) yang menyatakan pekerjaan itu hanya sampingan. 

Hasil survei juga menunjukkan, mayoritas pengemudi mengaku mengalami penurunan pendapatan akibat perusahaan aplikator yang terus menerima pendaftaran. Sebagian lainnya menilai, tarif per kilometer yang rendah menjadi faktor utamanya. Kemudian, ada yang menganggap kebijakan aplikator menurunkan bonus dan menaikkan target sebagai penyebabnya. 

Baca juga : Sungai Cileungsi Kotor, Baunya Pun Menyengat

Instran mencatat, pendapatan kotor 29,3 persen responden pengemudi taksi online berkisar Rp 300.500-Rp 400.000 per hari. Selebihnya mengaku Rp 400.500- Rp 500.000 per hari (23,7 persen). Kurang dari Rp 300.000 per hari (22,7 persen), Rp 500.500-Rp 600.000 per hari (15 persen), dan lebih dari 600.000 per hari (9,3 persen). [JON]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.