Dark/Light Mode

Pendaftaran Tes PPPK Sudah Ditutup

Masalah Honorer K2 Belum Beres Juga Nih

Kamis, 21 Februari 2019 07:19 WIB
Demonstran (Foto : Istimewa).
Demonstran (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah ditutup pada 17 Februari lalu. Pemerintah menyatakan, tes PPPK ini bakal mengakomodir masalah tenaga honorer kategori dua (K2). Namun para honorer masih was-was. Soalnya, tes tersebut belum tentu menjamin kepastian nasib mereka.

Para honorer K2 merasa campur aduk dengan adanya tes PPK ini. Mereka butuh kepastian nasib setelah mengabdi bertahun-tahun. Tes CPNS sudah diikuti tapi banyak yang tidak lolos. Sementara status PPPK tidak sama dengan status PNS yang selama ini mereka perjuangkan.

Aksi-aksi menuntut pengangkatan honorer K2 sebagai PNS sudah berulang kali dilakukan. Namun tidak ada hasilnya. Saat ini, mereka hanya bisa pasrah dan saling menguatkan melalui forum honorer maupun media sosial.

Seorang honorer K2, Bayu mengaku kecewa dengan janji pemerintah yang akan mempermudah honorer K2 menjadi PPPK. Sekarang kepastian perekrutan PPPK juga tidak jelas. “Pemerintah pusat menyerahkan ke daerah, jadi tergantung kesanggupan anggaran daerah tersebut untuk menggaji PPPK, kalau begini kita yang di-PHP-in pemerintah,” katanya.

Baca juga : Kementerian Pertanian: Produksi Di Dalam Negeri Pada Awal Tahun Berlimpah

Honorer K2 lainnya, Aceng mengaku kecewa lantaran rekrutmen PPPK tidak terjadi di banyak tempat seperti rekrutmen PNS. “”DKI Jakarta saja tidak membuka PPPK karena kuota yang diberikan oleh kementerian tidak mengakomodir seluruh honorer K2 di DKI,” ungkapnya.

Sementara itu, Firmansyah yang sudah menjadi honorer K2 selama bertahun-tahun merasa masih saja dipersulit untuk mengubah nasibnya. “Kita menjadi tua karena lama mengabdi, tapi ketika ada peluang untuk menjadi PPPK syarat-syaratnya pun gak jelas,” keluhnya.

Senada dengan itu, Safira yang juga honorer K2 terpaksa tidak mendaftar tes PPPK lantaran ada persyaratan lulusan sarjana. Dirinya belum punya ijazah sarjana. “Pengen daftar jadi PPPK tapi belum S1 padahal sudah mengabdi belasan tahun,” ujarnya.

Honorer K2 lainnya, Mustakim ingin ada terobosan baru dari pemerintah, khususnya pasca Pilpres mendatang. “Semoga presiden baru ada kebijakan baru agar honorer K2 diangkat menjadi PNS,” harapnya.

Baca juga : Mulailah Pemberantasan Narkoba Dari Dalam Lapas

Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menyarankan pemerintah mengkaji ulang tata aturan rekrutmen PPPK secara menyeluruh. Menurutnya, tidak baik memaksakan rekrutmen PPPK dari honorer K2 di tengah banyaknya persoalan pada ketentuannya.

Salah satunya, skema yang disiapkan pemerintah masih menimbulkan polemik di daerah karena memberatkan anggaran. Terbukti, sejumlah daerah menyatakan tidak akan membuka PPPK. “Daerah bukan membatalkan tapi keberatan karena memang alokasi anggaranya tidak ada,” sebutnya.

Titi mendesak pemerintah agar honorer K2 diberikan hak yang semestinya. “Sebenarnya hak K2 adalah PNS bukan PPPK,” tandasnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menutup rekrutmen PPPK tahap I pada 17 Februari 2019 pukul 24.00 WIB. Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, hingga 17 Februari 2019, jumlah pelamar PPPK berjumlah 95.290.

Baca juga : Nasib Pasien Bisa Nggak Jelas

“Akun yang berhasil mendaftarkan atau mengirim (submit) dokumen pada lewat portal SSCASN sebanyak 87.561 pelamar,” katanya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :