Dark/Light Mode

Tekor Rp 17 M Gegara Ulah Mantan ART

Janji Sama Mendiang Mama, Nirina Zubir Tak Bakal Mundur Hadapi Kasus Mafia Tanah

Kamis, 18 November 2021 09:08 WIB
Nirina Zubir (Foto: Instagram)
Nirina Zubir (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Artis Nirina Zubir berjanji kepada mendiang ibunya, Cut Indria Martini binti Marzuki, untuk terus menuntaskan masalah keluarga yang melibatkan mantan ART alias asisten rumah tangga, hingga menimbulkan kerugian Rp 17 miliar.

Hal ini diungkap Nirina lewat akun Instagramnya, Rabu (17/11).

"Doa Na ke Mama yang akan Na tuliskan secara terbuka disini; Mam... Unyilnya Mama cuma mau kasih tau kalau... Kami tidak akan mundur tuk menyelesaikan masalah ini Ma... Kami akan perjuangkan segala jerih payah Mama... segala keringat bahkan airmata yang Mama yang telah kucurkan tuk mendapatkan hal-hal yang sedang kami perjuangkan ini Mah... Kami tahu semua itu, Mama dapatkan dengan proses... Bahkan Na tahu, bahwa Mama pun belum sempat menikmati hasil dari jerih payah Mama itu... itu yang membuat Na pribadi MURKA MA! mohon doanya ya Ma... Kompak, kami kaka beradik semua berupaya membantu permasalahan Mama ini..." tulis artis kelahiran Madagaskar, 12 Maret 1980.

Baca juga : Matahari Bersinar Cerah Saat Serahkan Surat Kepercayaan

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya kemarin, Nirina mengaku menemukan catatan di samping tempat tidur ibunya, yang tutup usia pada 12 November 2019.

"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, dan di samping tempat tidurnya kami temukan catatan yang berbunyi, surat yang diurus sama Riri kapan selesainya, ini sudah lama banget​," kata Nirina membacakan tulisan ibunya, Rabu (17/11).

Surat yang dimaksud dalam catatan itu adalah 6 surat tanah milik keluarga Nirina, yang disebut hilang oleh mantan ART-nya. Berkedok membantu, mantan ART itu pun menawarkan jasa untuk mengurusnya.

Baca juga : Neno Dinasehati JK, Kiai Maruf & NU

Tapi ternyata, dia malah berkomplot dengan suaminya dan oknum notaris, untuk memalsukan surat tanah tersebut. Sehingga, keluarga Nirina rugi Rp 17 miliar.

"Kurang lebih Rp17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip ANTARA, Rabu (17/11).

Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka: RK yang merupakan mantan ART keluarga Nirina beserta suaminya dan 3 oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Baca juga : The Brokers Kings Series Siap Hibur Penonton Indonesia

Tiga di antaranya: RK beserta suami dan satu oknum PPAT sudah ditangkap.

"Dia ini adalah seorang yang ibu saya kasih kehidupan baik. Dia bukan keluarga kami, saudara atau apa pun lainnya. Ibu saya masih punya hati untuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan. Tapi ternyata, dia memberikan timbal balik memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang," beber Nirina.

"Begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang. Tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ke ibu saya bahwa itu hilang. Itu hilang," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.