Dark/Light Mode

Dari 52 Juta DPS Janggal, KPU Cuma Coret Satu Juta Pemilih

Aminurrokhman: DPT Harus Memiliki Validitas Akurat

Rabu, 5 Juli 2023 07:20 WIB
Aminurrokhman , Anggota Komisi II DPR.Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Aminurrokhman , Anggota Komisi II DPR.Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024, sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024, sebanyak 205.853.518 pemilih.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT, menyatakan bahwa DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan pemilih di 128 negara.

"Total rekap nasional pemilih di dalam dan luar negeri, di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, sebanyak 204.807.222 pemilih. Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719," ujar Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

Baca juga : Dendi Susianto : Kami Akan Cek DPT Setelah Dapat Salinan

Data yang disahkan KPU itu dipertanyakan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil. Pertanyaannya adalah, kenapa hanya satu juta pemilih yang dicoret karena meninggal hingga di bawah umur.

Padahal, Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil, sebelumnya menemukan 52 juta data pemilih yang janggal dalam DPS.

Misalnya, pemilih yang umurnya di bawah 10 tahun, atau di atas 100 tahun. Ada juga yang alamatnya tidak ada RT dan RW-nya. Bahkan, ada pemilih yang namanya cuma satu huruf.

Namun, dari 52 juta data yang diduga janggal itu, hanya satu juta yang dicoret KPU. Lalu, bagaimana tanggapan Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil?

Baca juga : KSP: Ini Gestur Asli Presiden, Ketika Harus Berpihak Pada Rakyat

Berikut wawancara dengan Anggota Komisi II DPR Aminurrokhman mengenai hal ini.

Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil menemukan 52 juta data invalid dalam DPS. Tapi, KPU hanya mencoret satu juta. Bagaimana respons Anda?

Temuan masyarakat itu perlu kita verifikasi untuk memastikan, apakah itu betul-betul akurat atau tidak. Ke­tika data itu akurat, tentu KPU harus melakukan penyesuaian.

Mengapa KPU perlu melakukan penyesuaian?

Baca juga : Ciptakan SDM Unggul, Muhadjir : Lembaga Pendidikan Harus Berkualitas

Karena, penetapan DPT yang telah diplenokan dan diumumkan ke publik, harus betul-betul memiliki validasi data yang sudah akurat. Sehingga, ke depan tidak ada lagi sengketa Pemilu karena masalah DPT.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.