Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
DPR Dan Asosiasi UMKM Dukung Larangan Berdagang Di TikTok
Edy Misero: Pemerintah Ingin Lindungi UMKM
Sabtu, 30 September 2023 06:25 WIB
Sebelumnya
Sebagai pelaku UMKM, apa tanggapan Anda mengenai larangan TikTok Shop yang telah dikeluarkan Pemerintah?
Sebagai pelaku UMKM, kami mendukung kebijakan Pemerintah dan keputusan Kemendag yang melarang TikTok Shop. Harusnya kita sama-sama dukung Pemerintah.
Kenapa perlu didukung?
Karena, Pemerintah ingin mengamankan dan mendukung UMKM. Makanya, harus kita dukung.
Tapi, akibat keputusan ini, infonya ada 6 juta yang terdampak. Bagaimana tanggapan Anda?
Baca juga : Museum Nasional Kebakaran, AMI Minta Pemerintah Beri Perlindungan
TikTok itu kan salah satu pasar di media digital. Kalau pasar itu ditutup, maka, pindah saja ke tempat lain.
Kenapa migrasi aja ke pasar lain?
Masih banyak pasar di media digital yang lain. Jadi, jangan kemudian TikTok Shop ditutup, terus mengeluh dan berpasrah diri. Begitu pasar TikTok tutup, maka migrasi ke pasar B, pasar C dan lain.
Soal 6 juta UMKM yang terdampak?
Kami belum ada data resminya.
Baca juga : Muhammadiyah Minta Pemerintah Lindungi UMKM Dalam NegeriĀ
Berarti, prinsipnya Anda setuju dengan adanya larangan ini?
Kami setuju. Karena, aturannya, sosial media, sosial e-commerce hanya dimungkinkan untuk mempromosikan barang. Bukan sebagai pelaku.
Kalau promosi sekaligus pelaku, maka barang-barang impor yang harganya murah, akan membanjiri Indonesia.
Bagaimana mengatasi banjirnya produk murah dari luar ke Indonesia?
Pengawasannya ditingkatkan, aturan soal barang masuk ke Indonesia harus diterapkan dengan baik. Atau, jangan-jangan barang yang masuk tak dikenakan biaya masuk. Jelas akan murah kalau biaya masuknya nggak ada.
Baca juga : Daya Jelajah Perbankan Makin Luas Bantu UMKM
Harapan Anda?
Harus ada yang berpihak kepada UMKM dan produk-produknya. Dengan revisi aturan ini, para pelaku UMKM pun jangan kemudian berleha-leha. UMKM harus mempersiapkan dirinya, dengan menghasilkan produk yang berkualitas, tingkatkan produksi agar bisa diterima oleh masyarakat. REN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya