Dark/Light Mode

Bongkar Dugaan Transaksi Janggal 349 T

PBNU Dukung Mahfud Lakukan Gebrakan Dahsyat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 09:49 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH. Ahmad Fahrurrozi. (Foto: Istimewa)
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH. Ahmad Fahrurrozi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH. Ahmad Fahrurrozi, mengapresiasi keberanian Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap pergerakan transaksi janggal Rp 349 triliun terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Saya ingin mengapresiasi keberanian Pak Mahfud MD yang telah melakukan gebrakan dahsyat dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Gus Fahrur, sapaan akrabnya dalam keterangannya kepada RM.id, Selasa (28/3).

Untuk itu, Gus Fahrur berharap Mahfud MD bisa membongkar memberikan catatan aliran dana tersebut kepada publik saat rapat dengan Komisi III DPR.

Sekadar informasi, rapat Mahfud dengan Komisi III DPR soal transaksi kejanggalan ini seharusnya digelar Jumat (24/3). Namun rapat ditunda dan dijadwalkan digelar Rabu (29/3).

Baca juga : Para Pengasuh Ponpes Dorong Mahfud Bongkar-bongkar Di DPR

"Buka aliran dana sebagaimana disampaikan PPATK ke publik, agar clear. Kami mendorong Pak Mahfud untuk berbicara gamblang," pintanya.

Terakhir, PBNU, kata Gus Fahrur, turut mendukung kerja Mahfud MD dalam membantu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam memberantas korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

"Teruskan Pak Mahfud bekerja membantu KPK memberantas korupsi dan pencucian uang yang terjadi di seluruh lembaga dan kementerian," dukungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Mahfud MD menerangkan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya, soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga : Prof Mahfud, Ayo Kelarin RUU Perampasan Aset!

"Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).

Mahfud berjanji akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi.

"Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi. Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU akan datang ke gedung parlemen Rabu (29/3) bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. ■

Baca juga : BGS Tak Mau Pasien Miskin Antre Berhari-hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram Rakyat Merdeka News Update, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.