Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Menelusuri Motif Penenggelaman Bocah 6 Tahun Di Kolam Renang
Adrianus Meliala: Perlu Pemeriksaan Digital HP Pelaku Dan Ibu Korban
Senin, 12 Februari 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus kematian anak bernama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6 tahun) berbuntut panjang.
Seorang pria bernama Yudha Arfandi (YA) menjadi tersangka. Bahkan, Yudha disangka melakukan pembunuhan berencana.
Yudha adalah pacar artis Tamara Tyasmara. Tamara adalah ibu dari Dante, bocah malang itu. Dante adalah anak Tamara dengan mantan suaminya, Angger Dimas.
Kasus ini bermula saat Dante meninggal ketika berenang di sebuah kolam renang di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga : Menkes Kebut Vaksin Baru TBC
Polisi kemudian mengecek CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik menyimpulkan, terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan YA sebagai tersangka.
"Pelaku sudah ditangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Wira, YA menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.
“Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya 12 kali,” tandasnya.
Baca juga : Bawaslu Petakan 22 Indikator TPS Rawan
Polisi masih menganalisis rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor, termasuk digital forensik. "Nanti kami jelaskan secara lengkap,” lanjut Wira.
Mengenai motif pembunuhan ini, Wira belum mengungkapkannya karena penyidik masih melakukan pendalaman. “Akan didalami lebih lanjut, karena pemeriksaan tersangka, masih baru,” ujarnya.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menduga, secara umum ada dua kemungkinan motif pembunuhan. "Yaitu, emosional dan instrumental," tandas alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Motif emosional, kata Reza, bisa terjadi apabila pembunuhan itu berkaitan dengan amarah, sakit hati, dendam, cemburu dan sebagainya yang berkaitan dengan perasaan negatif pelaku.
Baca juga : Selesai Masa Kampanye, Mahfud Berangkat Umrah
Sementara, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, pelaku melakukan pendekatan palsu kepada korban, sehingga ketika pelaku melakukan tindakan, tidak dicurigai ibu korban.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Adrianus Meliala.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya