Dark/Light Mode

Pilkada Jakarta Diusulkan Hapus Aturan Dua Putaran

Abdul Aziz: Harus Ada Kajian Mendalam Dahulu

Sabtu, 9 Maret 2024 07:50 WIB
Abdul Aziz, Anggota DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Abdul Aziz, Anggota DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ada usulan agar syarat 50 persen plus 1 di Pilkada DKI Jakarta dihapus. Apa respons Anda?

Harus ada kajian yang mendalam terlebih dahulu. Tidak bisa sembarang orang mau atau mengusulkan, lalu harus kita ikuti.

Pasti ada alasan yang kuat ketika DPR dan Pemerintah dulu menetapkan aturan soal 50 persen + 1. 

Kenapa aturan 50 persen + 1 perlu dipertahankan?

Baca juga : Gilbert Simanjuntak: Samakan Saja Dengan Daerah Lain, 1 Putaran

Jakarta bukan daerah biasa. Jakarta adalah daerah khusus yang multi etnis, multi budaya dan multi ras.

Kalau tidak ada aturan 50 persen + 1, akan berpotensi sekat-sekat. Gubernur DKI itu harus mendapatkan dukungan yang legitimate dan banyak, bukan sekadar menang.

Apa yang Anda khawatirkan jika 50 persen + 1 dihapus?

Banyak calon boneka. Makanya, calon boneka ini akan sulit jika ada syarat 50 persen + 1.

Baca juga : Parpol Di Senayan Terbelah

Menurut Anda, aturan 50 persen + 1 adalah yang terbaik dan tidak perlu diganti?

Saat ini, aturan 50 persen + 1, merupakan yang terbaik karena harus mempunyai dukungan yang benar-benar mayoritas dari rakyat, dan bisa menjalankan kepemimpinan di Ibu Kota.

Kalau ada yang ingin merevisinya, bagaimana?

Kajiannya harus jelas, latar belakangnya apa, kemudian tujuannya apa, dan apa dampaknya. REN

Baca juga : Perbanyak Balai Latihan Kerja Di Daerah Miskin

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 09 Maret 2024 dengan judul "Pilkada Jakarta Diusulkan Hapus Aturan Dua Putaran, Abdul Aziz: Harus Ada Kajian Mendalam Dahulu"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.