Dark/Light Mode

Pilkada Jakarta Diusulkan Hapus Aturan Dua Putaran

Gilbert Simanjuntak: Samakan Saja Dengan Daerah Lain, 1 Putaran

Sabtu, 9 Maret 2024 07:40 WIB
Gilbert Simanjuntak, Anggota Komisi B DPRD DKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Gilbert Simanjuntak, Anggota Komisi B DPRD DKI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, sudah berganti ketika Pemerintah dan DPR mengesahkan IKN sebagai ibu kota yang baru. 

Karena, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta berubah. Konsekuensinya, beberapa aturan pun akan berubah.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, Jakarta telah kehilangan status sebagai DKI sejak 15 Februari 2024. Hal ini sebagai implikasi dari pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). 

Baca juga : Parpol Di Senayan Terbelah

Menurutnya, saat ini Baleg DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.

Salah satu isu yang menjadi perdebatan ketika status istimewa Jakarta berubah, adalah sistem atau aturan tentang Pilkada. Ada beberapa pihak yang mengusulkan, Pilkada Jakarta disamakan dengan gelaran Pilkada di provinsi lain, yakni hanya satu putaran.

Menurut Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, apabila nanti tidak lagi berlaku sebagai DKI, tetapi sebagai DKJ, sebaiknya Pilkada Gubernur DKJ dibuat cukup satu putaran, sama dengan provinsi lain. 

Baca juga : Perbanyak Balai Latihan Kerja Di Daerah Miskin

"Provinsi lain dapat menghasilkan Gubernur dalam satu putaran, dan pemerintahannya berjalan baik, padahal penduduknya hingga 5 kali DKI dan daerahnya sangat luas," katanya.

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz tak sepakat jika aturan 50 persen +1 dihapus. Kata dia, Jakarta ini bukan daerah biasa. Jakarta ini daerah khusus yang multi etnis, multi budaya, dan multi ras.

"Nanti kalau tidak ada aturan 50 persen + 1 akan berpotensi sekat-sekat. Gubernur DKI itu harus mendapatkan dukungan yang legitimate dan banyak, bukan menang saja," katanya.

Baca juga : Capres Yang Tidak Puas Silakan Ajukan Gugatan

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Gilbert Simanjuntak terkait hal ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.