Dark/Light Mode

Binaan Pupuk Kaltim, Makrifah Herbal Raup Omzet Rp 400 Juta Selama Pandemi

Jumat, 7 Januari 2022 12:30 WIB
Hasma, pemilik Makrifah Herba(, binaan Pupuk Kaltim. (Foto: Istimewa)
Hasma, pemilik Makrifah Herba(, binaan Pupuk Kaltim. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Misalnya, tahun lalu Makrifah Herbal menginisiasi terbentuknya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Borneo Skill Sinergy dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Bontang Herbal Course yang mencakup 14 program pengembangan di bidang tanaman obat dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami mengakomodasi 25 anggota di seluruh unit usaha, dengan mayoritas ibu rumah tangga paruh baya yang tidak memiliki pekerjaan," katanya.

Lewat pemberdayaan ini, kesejahteraan masyarakat sekitar meningkat dengan diperolehnya benefit rata-rata minimal Rp 3 juta untuk setiap anggota per bulannya. Di mana, pemberdayaan ibu rumah tangga tidak hanya terfokus dalam meracik dan memproduksi minyak herbal saja, tapi juga disesuaikan dengan kapasitas maupun minat yang dimiliki masing-masing anggota.

Ia juga memberdayakan delapan orang milenial untuk tenaga administrasi hingga pengelolaan LPK yang sesuai dengan bidang profesi mereka.

Baca juga : Wow, Jualan Sayuran Dan Sembako Di GrabMart, Titin Raih Omzet Rp 90 Juta Per Bulan

"Dalam satu tahun ke depan, Makrifah Herbal telah merumuskan pengembangan usaha dengan menginisiasi Rumah Herbal, yang akan memfasilitasi masyarakat mendapatkan pengobatan tradisional dengan ramuan herbal yang direkomendasikan," ujarnya.

Saat ini, sumber daya pendukung Rumah Herbal juga tengah disiapkan untuk mendapatkan berbagai pembekalan keterampilan hingga sertifikasi agar berkompeten di bidangnya. Sehingga, mampu menjalankan program sesuai aturan Pemerintah.

“Rumah Herbal ini untuk konsultasi dan rekomendasi penggunaan ramuan tradisional, makanya perlu ada izin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan tenaga pengelolanya harus tersertifikasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, perluasan potensi pasar juga dijajaki, di antaranya menjalin kerja sama dengan berbagai toko obat hingga apotek BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Baca juga : Pelanggan Puas, Pelayan Restoran Dapat Tip Rp 140 Juta

Tercatat, saat ini ada tiga jenis minyak Makrifah Herbal yang telah mendapatkan izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yakni minyak kemiri, minyak urut dan hair care untuk perawatan rambut.

Sementara ragam produk lainnya masih dalam proses pengurusan izin BPOM dengan produksi yang sesuai standar, agar ke depan bisa turut dipasarkan secara luas.

“Kami siapkan 600 botol untuk kebutuhan awal 2022, yang akan dikirim ke berbagai daerah maupun apotek yang menyatakan siap menampung produk Makrifah Herbal,” tambahnya.

Hasma memastikan, produknya siap bersaing dengan produk sejenis lainnya di Indonesia, dengan mutu serta kualitas yang terjamin. Apalagi, Makrifah Herbal juga tergabung dalam Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI).

Baca juga : Mitra Binaan Pupuk Kaltim Sabet Predikat UPI Terbaik Dari KKP

“Pengembangan lini usaha akan terus dilakukan. Terlebih PKT sangat serius membina kami, hingga mencapai posisi saat ini," tutupnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.