Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mulai Besok, Kemendag Minta Migor Dijual Sesuai HET
Di Ritel, Stoknya Terbatas Pembelian Masih Dibatasi
Minggu, 6 Februari 2022 08:10 WIB
Sebelumnya
“Habiskan stok yang lama dulu mas. Masih banyak, nanti kalau sudah habis baru kita jual yang harga baru,” ujar Agus (46) pedagang di Pasar Baru Bekasi.
Cegah Mafia
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, aturan HET untuk migor bagian dari upaya Pemerintah memastikan stabilitas dan akses pangan masyarakat terpenuhi.
Baca juga : Sambangi Markas MUI, Kepala BNPT Minta Maaf Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris
“Ini sangat perlu kita apresiasi. Asalkan pengawasan dari Pemerintah baik, kebijakan ini akan efektif mencegah penimbunan dan menghilangkan praktik mafia migor yang kerap membuat harga melambung,” jelas Said kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Said, Pemerintah juga berkewajiban menjaga stabilitas harga pangan pokok seperti migor, sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Pangan.
Selain itu, Pemerintah juga wajib menjaga stabilitas harga, mendorong akses dan konsumsi pangan agar lebih baik, terutama bagi kelompok rentan miskin dan miskin.
“Kebijakan HET ini sangat tepat diterapkan. Karena merupakan obligasi negara untuk memastikan bahwa hak pangan setiap orang harus terpenuhi,” ujarnya.
Said juga menyebut, Pemerintah punya kewenangan menegakkan peraturan perundang-undangan, misalnya Undang-Undang Pangan bagi para pengusaha yang tidak mematuhi aturan itu.
“Negara kan juga punya Satgas Pangan, ini bisa dioptimalkan tugasnya kalau nanti ada pelaku usaha yang tidak menjalankan aturan terkait migor ini. Dengan begitu, harga migor bisa terkendali, pedagang dan pengusaha minyak sawit tidak dirugikan,” terang Said. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya