Dark/Light Mode

Jurisdiction Collective Action Forum, Dialogue #6

Gotong Royong Bangun Inovasi Finansial Dan Kemitraan Untuk Pendekatan Yurisdiksi

Rabu, 9 Februari 2022 13:33 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Jurisdiction Collective Action (JCAF) telah memasuki seri keenam. Secara khusus, JCAF kali ini membahas pentingnya peran pembiayaan guna mendorong masuknya investasi hijau pada sebuah yurisdiksi untuk mendorong tercapainya target rendah karbon (Low Carbon Development Indonesia/LCDI) yang selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

JCAF #6 yang dihadiri oleh 234 peserta, membahas tentang pola kolaborasi dalam pembentukan kelembagaan institusi pada tingkat tapak, dukungan asistensi untuk petani, serta komitmen Pemerintah Daerah untuk mendorong masuknya investasi hijau.

Dari para pembicara terungkap, banyak sinyalemen pasar dan produsen untuk mengedepankan faktor lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap investasi yang berkelanjutan.

Inisiatif Dagang Hijau (IDH), sebagai penyelenggara JCAF #6 melalui Direktur Program Nassat D. Idris, membuka diskusi dengan memberikan konteks kebutuhan pembiayaan campuran yang dikelola secara terintegrasi untuk mewujudkan visi bentang alam berkelanjutan.

Baca juga : Gotong Royong Membangun Perspektif Petani Swadaya Menuju Keberlanjutan

IDH bersama mitra lainnya sedang membangun model yurisdiksi berkelanjutan di 6 Provinsi fokus termasuk Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Papua, dan Papua Barat yang diidentifikasi memiliki berbagai nilai sebagai penghasil komoditas perkebunan dengan rantai pasok global

Sekaligus, memiliki nilai keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan lainnya serta keterlibatan masyarakat sebagai aktor utama dalam rantai pasok.

IDH bersama Pemerintah dan mitra pembangunan lainnya membangun visi bentang alam berkelanjutan yang dituangkan dalam rencana pertumbuhan hijau berbasiskan komponen produksi, proteksi, dan inklusi.

Dalam rencana pertumbuhan hijau tersebut telah diidentifikasi peluang investasi hijau. Namun, sebagian besar kondisi portofolio investasi yang ada masih dalam tahap inkubasi yang memerlukan kombinasi investasi untuk kondisi pemungkin (enabling) dan investasi aset untuk menjadi portofolio yang dapat memberikan dampak kepada peningkatan kesejahteraan dan lingkungan hidup.

Baca juga : Meningkatkan Kualitas Investasi Pada Pendekatan Yurisdiksi

Selama pemulihan pandemi Covid-19, juga diperlukan dukungan finansial serta pembangunan infrastruktur yang memadai.

Karena itu, CEO PT SMI Edwin Syahruzad mengingatkan, pengadaan infrastruktur jadi kebutuhan dasar rencana pembangunan jangka panjang tahun ini.

PT SMI sendiri, sedang mempersiapkan diri untuk mendukung Indonesia sebagai penyelenggara G20 melalui serangkaian tema dan isu prioritas yang diamanatkan Presiden Jokowi.

Yaitu, mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui transisi energi dengan mendorong keterlibatan swasta di B20, di sektor Energy, Sustainability, & Climate Business Entities, Associations, & Think-Tank dalam mengakselerasi pencapaian SDGs.

Baca juga : Gotong Royong Bangun Perencanaan Keuangan Lewat Pendekatan Yurisdiksi

"Meskipun saat ini skema PT SMI masih terfokus pada pendanaan untuk sektor infrastruktur, namun dengan masuknya dana Green Climate Fund, kami kini mempelajari pengembangan program di sektor land-use dan potensi untuk menghubungkan pengelolaan proyek di tingkat yurisdiksi dan kemungkinan mengembangkan blended finance ke sektor pertanian kedepannya," ujar Edwin, Rabu (9/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.