Dark/Light Mode

Target Rampung Tahun Ini

PLN UIP Jawa Bagian Barat Sosialisasikan 2 Proyek Transmisi Looping Jakarta

Senin, 4 April 2022 21:03 WIB
Sosialisasi proyek transmisi Loping Jakarta. (Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian Barat)
Sosialisasi proyek transmisi Loping Jakarta. (Foto: Dok. PLN UIP Jawa Bagian Barat)

 Sebelumnya 
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri PLN UIP JBB, perwakilan dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Jakarta, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan juga pemilik lahan.

Padudung menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal dari proses penetapan lokasi pengadaan tanah. Dengan begitu, diharapkan akan terjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat sekitar, maupun stakeholder terkait lainnya.

"Kita bersama Setda DKI Jakarta, Kanwil BPN DKI Jakarta dan MAPPI memaparkan beberapa pokok bahasan terkait pembangunan transmisi SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan SUTET 500 kV Bekasi - Muara Tawar,” terangnya.

Baca juga : Genjot Layanan Untuk Lokasi Bisnis, PLN Perkuat Transmisi Di Jakarta Selatan

Ia menambahkan, dengan adanya sosialisasi dan penjelasan dari pihak-pihak berwenang, maka proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek ini dapat berjalan sesuai alur dan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami mohon dukungan dari seluruh stakeholder maupun masyarakat agar proyek SUTET 500 kV Priok - Muara Tawar dan SUTET 500 kV Bekasi - Muara Tawar ini dapat selesai dan bisa beroperasi tahun ini,” harapnya.

Setda DKI Jakarta, yang diwakili Koordinator Urusan Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra berharap, seluruh proses pengadaan tanah berjalan dengan lancar.

Baca juga : PLN UIP Jawa Bagian Barat Selesaikan 2 Proyek Ketenagalistrikan Di 2 Lokasi Jakarta

“Semoga proses pengadaan tanah berjalan lancar. Kami juga berharap, masyarakat dapat mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ini," harapnya.

Turut hadiir dari pihak BPN Provinsi DKI Jakarta, diwakili Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Andri Supriatna. Ia memaparkan materi terkait landasan hukum proses pengadaan tanah dan perizinan.

Perwakilan dari MAPPI yang diwakili Firman Dwi Suprayoga, juga turut serta menyampaikan materi tentang fungsi dari profesi penilai. Yakni, dalam melakukan proses penilaian pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.