Dark/Light Mode

Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi, PKT Gandeng Kejati Kaltim

Sabtu, 23 April 2022 12:19 WIB
Direktur Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman pada acara sosialisasi penyaluran pupuk subsidi. (Foto: Ist)
Direktur Keuangan dan Umum PKT, Qomaruzzaman pada acara sosialisasi penyaluran pupuk subsidi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Menurut dia, diperlukan instrumen untuk pelaksanaan pengawasan penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi seperti yang telah dilakukan secara proaktif oleh PKT dengan menggandeng Kejati Kalimantan Timur saat ini. “Setiap penyimpangan/pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai salah satu komoditas yang menjadi tulang punggung sektor pertanian nasional, anggaran pemerintah untuk pupuk subsidi dialokasikan berkisar pada Rp 25 triliun-Rp 32 triliun untuk kuantum pupuk subsidi 8,87 juta ton-9,55 juta ton per tahun, sehingga kebutuhan yang dapat dipenuhi mencapai sekitar 37-42 persen dari RDKK.

Baca juga : Pemerintah & Penyelenggara Multipleksing Komitmen ASO Mulai 2 November

Alokasi yang terbatas ini tentu membutuhkan peran aktif seluruh pihak; baik dari sisi pengawasan maupun penindakan; untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, dan terhindar dari campur tangan mafia pupuk yang tidak bertanggung jawab.

Data mencatat, per 21 April 2022 PKT memiliki stok pupuk sebanyak 106.326 ton urea subsidi dan 4.615 ton NPK Formula Khusus. Jumlah ini telah mencapai 1,8x melebihi stok alokasi dari Peraturan Kementerian Pertanian yang berkisar 61.455 Ton.

Baca juga : Hasil Liga Inggris: Nyesek, Gudang Senjata Dibom 3 Kali

Sementara itu, sejak Januari - 21 April 2022 PKT telah menyalurkan sebanyak 166.088 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai peraturan Menteri Pertanian dan 3.537 ton NPK subsidi formula khusus (Kakao) dari total alokasi 11.469 ton. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.