Dark/Light Mode

BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Proyek EBT Medco Senilai Rp 750 M

Rabu, 27 April 2022 21:52 WIB
Dari kiri: Head of Corporate Solution Group BSI Indra Kampono, Head of Corporate Business 1 Group BSI Fiti syam, Head of Corporate Counsel PT. MPI Ibnu Nurzaman, Direktur Keuangan PT. MPI Susilawati Nasution, dan Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi dalam acara Penandatanganan Pembiayaan Line Facility antara Bank Syariah Indonesia dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta, Rabu, 27 April 2022. (Foto BSI)
Dari kiri: Head of Corporate Solution Group BSI Indra Kampono, Head of Corporate Business 1 Group BSI Fiti syam, Head of Corporate Counsel PT. MPI Ibnu Nurzaman, Direktur Keuangan PT. MPI Susilawati Nasution, dan Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi dalam acara Penandatanganan Pembiayaan Line Facility antara Bank Syariah Indonesia dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta, Rabu, 27 April 2022. (Foto BSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi (pembiayaan bersama yang melibatkan lebih dari satu kreditur) Rp 750 miliar untuk pengembangan proyek Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dikerjakan PT Medco Power Indonesia

Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara Bank Syariah Indonesia dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta, Rabu (27/4).

Baca juga : Bambang Haryo Pertanyakan Urgensi Proyek Bendungan Bener Di Wadas

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa.

"BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan energi dan sumber daya nasional untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air," katanya dalam keterangan persnya.

Baca juga : SMI Raih Pembiayaan Hingga Rp 27,05 T Per Maret 2022

Kepercayaan memimpin pembiayaan sindikasi menjadi kebanggaan bagi BSI karena dilakukan dengan sistem syariah. Akad yang digunakan adalah musyarakah yang berarti bank akan menanamkan dana atau modal atas suatu usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.

Pembiayaan tersebut juga merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan penyediaan energi khususnya dalam energi EBT. Apalagi proyek ini sesuai dengan arahan dan fokus pemerintah dalam mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.