Dark/Light Mode

Terima Dana Kompensasi Rp 24,6 Triliun

PLN Happy, Pemerintah Peduli Sama Masyarakat

Minggu, 3 Juli 2022 07:30 WIB
Kantor PLN Pusat di Jakarta. (Foto: Istimewa).
Kantor PLN Pusat di Jakarta. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Dia mengaku, dengan adanya upaya efisiensi ini, likuiditas PLN membaik. Sehingga perseroan belum perlu melakukan penarikan pinjaman Global Bond.

Bahkan, perseroan tetap dapat melakukan pembayaran kewajiban tepat waktu. Baik itu pembayaran pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.

Selain itu, pihaknya juga melakukan konsolidasi para pengembang IPP (Independent Power Producer), pembangkit IPP yang seharusnya Commercial Operation Date (COD) tahun 2021 dan 2022, direnegosiasi untuk penundaan jadwal COD.

Baca juga : Dongkrak Industri Pariwisata Dan Kuliner, Pertamina Gelar Lomba Masak

“Dengan langkah ini, maka beban TOP (Take or Pay) tahun 2021 dan 2022 terhindarkan. Dan ada cost saving yang kapitalisasinya sebesar Rp 45 triliun bagi PLN. Ke depan, langkah efisiensi akan terus diperkuat,” bebernya.

Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi langkah Pemerintah yang mempercepat pembayaran kompensasi. Apalagi kompensasi tak hanya diberikan kepada PLN, juga ke BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lain, yaitu PT Pertamina (Persero).

“Ini membuktikan, Pemerintah tak hanya peduli kepada masyarakat, juga peduli kepada BUMN, baik PLN maupun Pertamina, dengan mempercepat pembayaran kompensasi,” kata Mamit kemarin kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Pasca Pandemi Covid, Pemerintah Terus Dorong Pemulihan Layanan Pendidikan

Pasalnya, BUMN memiliki peranan penting. Khususnya di sektor energi, karena dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Karenanya, dia tak heran ketika Pemerintah juga mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi.

“Upaya-upaya ini tentunya dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi. Makanya, ketika Pemerintah membayar kompensasi, BUMN kita bisa kembali ‘bernapas’ di tengah kondisi yang cukup sulit,” jelasnya.

Baca juga : Pencairan PEN Capai Rp 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

Menurutnya, dengan dana kompensasi itu, ada ruang secara fiskal bagi PLN agar bisa meningkatkan kembali kinerja keuangannya. Sekaligus mengurangi bebanbeban operasional lainnya.

Diharapkan, PLN menyiapkan strategi jitu dalam penyaluran subsidi listrik, agar semakin tepat sasaran ke depannya.

“Misal, subsidi nantinya diberikan tidak lagi ke bentuk barang, tapi lebih ke individu yang berhak. Tapi, kita imbau juga masyarakat agar hemat energi di tengah kondisi global saat ini,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.