Dark/Light Mode

Terima Dana Kompensasi Rp 24,6 Triliun

PLN Happy, Pemerintah Peduli Sama Masyarakat

Minggu, 3 Juli 2022 07:30 WIB
Kantor PLN Pusat di Jakarta. (Foto: Istimewa).
Kantor PLN Pusat di Jakarta. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Dia menilai, alokasi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini sangat mendukung PLN dalam memastikan pelayanan kelistrikan masyarakat tidak terganggu.

Karenanya, perseroan akan menggunakan dana kompensasi ini untuk disalurkan kembali ke masyarakat. Terutama melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan. Sehingga dapat menjamin pasokan listrik yang andal ke depannya.

“Kami menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu. Sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca juga : Dongkrak Industri Pariwisata Dan Kuliner, Pertamina Gelar Lomba Masak

Dia memastikan, skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Termasuk pencocokan dan akurasi data terus dilakukan, agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Tak hanya itu, hadirnya Pemerintah juga diperkuat dengan penerapan tariff adjustment hanya untuk rumah tangga mampu. Yaitu di atas 3.500 VA (Volt Ampere) dan pelanggan Pemerintah.

Sementara pelanggan rumah tangga, sambung dia, dan yang lainnya masih tetap ada keberpihakan dari Pemerintah.

Baca juga : Pasca Pandemi Covid, Pemerintah Terus Dorong Pemulihan Layanan Pendidikan

“Ke depan, anggaran APBN dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial,” tuturnya.

Sepanjang 2021, sambung pria berkaca mata ini, pihaknya juga melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat oversupply, yaitu dengan melakukan upaya efisiensi.

Di antaranya, dari sisi Opex (Operating Expenditure/Biaya Operasional) maupun Capex (Capital Expenditure/Belanja Modal), serta pengendalian BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dan Non Allowable Cost, melalui penerapan Cash War Room dan Spend Control Tower.

Baca juga : Pencairan PEN Capai Rp 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

Tujuannya, agar langkah cost avoidance dan cost reduction termonitor dengan ketat, lalu ada digitalisasi dan integrasi proses bisnis end to end.

“Kami juga lakukan sentralisasi pembayaran berbasis digital. Sehingga cash bisa dioptimasi,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.