Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kebut Pemulihan UMKM Dan Ekonomi Nasional, Pemerintah Dongkrak Plafon KUR
Jumat, 22 Juli 2022 18:23 WIB
Sebelumnya
Selain membahas mengenai capaian penyaluran, pemerintah juga membahas soal rencana penyaluran KUR dan kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR pada tahun 2023 dan 2024.
Untuk mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024, pemerintah mendongkrak target penyaluran KUR.
Baca juga : Kepala BNPT: Penanggulangan Terorisme Di Papua Menjadi Tugas Pemerintah Dan Masyarakat
Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 470 triliun, dan tahun 2024 Rp 585 triliun.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.
Baca juga : Pungutan Ekspor Sawit Dan Turunannya Dihapus, Pemerintah Mantapkan Dukungan Untuk Petani
Selain itu, juga ada Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; serta Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya