Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sambut Baik Tarif Baru Ojol
Garda Indonesia Minta Kemenhub Gencarkan Sosialisasi Regulasi
Selasa, 9 Agustus 2022 14:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut positif tarif baru ojek online (ojol). Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk gencar melakukan sosialisasi regulasi baru tersebut kepada seluruh stakeholder, termasuk pengguna layanan aplikasi ojek online.
"Adanya regulasi baru ini harus disosialisasikan oleh Kemenhub kepada seluruh stakeholder termasuk mitra pengemudi dan juga pengguna jasa layanan aplikasi atau pelanggan kami," ujarnya kepada RM.id, di Jakarta, Selasa (9/8).
Baca juga : Kemendagri Gaungkan Pentingnya Net Zero Emission
Dalam aturan baru tersebut, Igun memang masih melihat adanya aturan biaya sewa paling tinggi sebesar 20 persen masih diberlakukan di dua perusahaan aplikasi ojol. Sedangkan, beberapa aplikasi ojol ada yang masih menerapkan biaya sewa aplikasi di bawah 20 persen.
"Biaya sewa maksimal 20 persen memang memberatkan bagi mitra pengemudi ojol, namun ada beberapa perusahaan aplikasi yang memberlakukan biaya sewa aplikasi dibawah 20 persen. Tentunya ini dapat menjadi opsi atau pilihan dari mitra untuk aktif menggunakan aplikasi yang tidak memberatkan dalam biaya sewa," tuturnya.
Baca juga : Jadwal Baru Asian Games, NOC Indonesia Imbau Cabor Tetap Fokus Kualifikasi Paris
Menurutnya, faktor utama dari komponen tarif salah satunya adalah BBM. Untuk saat ini memang belum ada kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang umum digunakan oleh ojol.
Namun, dengan adanya regulasi dari Pertamina mengenai pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite, sedikit banyak akan berdampak pada pendapatan dari pengemudi ojol.
Baca juga : Prabowo Dianggap Kunci Koalisi Pemilu 2024
"Jika suatu saat terjadi kenaikan BBM jenis Pertalite maka komponen tarif harus kembali disesuaikan sebagai salah satu komponen dalam Operational Expenditure (Biaya Operasional)," ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya