Dark/Light Mode

Penetapan Harga Gas 7 Dolar AS Per MMBTU Bisa Kerek Penerimaan Negara

Kamis, 25 Agustus 2022 18:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan penetapan harga gas industri menjadi 7 dolar AS per MMBTU dinilai bisa memberikan dampak positif untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas. Sebelumnya, usulan ini disampaikan oleh Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB).

Menanggapinya, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan, kenaikan harga memang bakal memberikan dampak positif pada PNBP. Terlebih, jika dilakukan saat kondisi harga gas bumi yang tengah meroket.

"Usulan tersebut juga bisa mengerek penerimaan negara. Industri hulu migas masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Baik pajak ataupun PNBP," ujar Mamit, dalam cara Forum Group Discussion (FGD) "Arah Baru Industri Hulu Migas: Quo Vadis Kebijakan Penyesuaian Harga Gas" yang diadakan oleh Energy Watch secara hybrid  di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (25/8).

Baca juga : Kedekatan Golkar Dan PSI Bakal Untungkan Pencapresan Airlangga

Meski begitu, menurut Mamit, perlu juga dihitung dan dikalkulasi, sejauh mana multiplier effect dan dampak pada industri yang menerima manfaat ini. Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi. Sejauh mana manfaat perusahaan tersebut bagi masyarakat.

"Multiplier effect-nya bagaimana? Kalau ada yang tidak terlalu bermanfaat buat masyarakat bisa diganti dengan industri lainnya," tuturnya.

Mamit juga menyoroti rencana Kementerian Perindustrian mengusulkan 13 sektor tambahan penerima HGBT. Yakni industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino.

Baca juga : Kegiatan PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi Ke Pemerintah

"Hal itu bagus. Namun sebelum kebijakan HGBT ini akan diperluas, tidak hanya 7 sektor golongan industri namun jadi 13 sektor, soal harga gas perlu dipertimbangkan," saran Mamit.

Adapun tujuh sektor industri tersebut terdiri dari Industri Pupuk, Petrokimia, Oleokimia, Baja, Keramik, Kaca dan Industri Sarung Tangan Karet.

"Jadi sebelum Kebijakan ini diperluas perlu ada evaluasi. Seperti industri yang mendapat manfaat tersebut. Termasuk juga penyesuaian HGBT dari 6 dolar AS per MMBTU menjadi 7 dolar AS per MMBTU," tandasnya.

Baca juga : Pesan Dan Doa Wahdah Islamiyah: Mahfud MD Bisa Memimpin Negeri Ini

Sub Kordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas Kementerian ESDM Syarifudin Setiawan mengungkapkan, saat ini pemerintah berfokus merampungkan evaluasi dari kebijakan harga gas 6 dolar AS per MMBTU untuk 7 sektor industri yang telah berjalan.

"Kita masih menunggu hasil evaluasi lengkap yang diterima dan akan disinkronkan. Bisa jadi hasil akhir (evaluasi) adalah penyesuaian kembali harga," ungkap Syarifudin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.