Dark/Light Mode

Ekonom: Arahkan Subsidi BBM untuk Kalangan Tak Mampu

Selasa, 30 Agustus 2022 09:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 Sebelumnya 
Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu terus memperkuat data penerima yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.

Ke depan, dengan posisi data penerima yang berhak sudah lengkap, pemerintah dapat secara perlahan menaikkan harga minyak ke harga pasar, atau memberikan subsidi namun dengan jumlah yang tetap sehingga kesehatan anggaran dapat terjaga.

Baca juga : Bane Raja Manalu: Daftarkan Merek untuk Perlindungan Usaha

Sekadar informasi, beban subsidi dan kompensasi BBM pada tahun ini mengalami peningkatan dari semula Rp 152 triliun yang dialokasikan pada APBN 2022 menjadi Rp 502 triliun.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers pekan lalu menyebutkan bahwa angka subsudi tersebut bisa saja terus membengkat apabila tidak ada upaya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Baca juga : Please...Harga BBM Subsidi Jangan Naik Ya

“Pada RAPBN 2023, kami menduga, pemerintah masih melihat harga BBM bersubsidi masih akan dijual di bawah harga keekonomiannya sehingga membutuhkan dana yang masih cukup besar,” kata Josua.

Dia menambahkan, usulan mekanisme pembatasan BBM bersubsidi melalui apps MyPertamina cukup baik dan dapat membatasi jumlah pemakaian oleh orang kaya.

Baca juga : Ekpansi Bisnis, Startup Dagangan Pasok Sembako Sampai Pelosok Desa

Melalui digitalisasi, apps MyPertamina dapat membatasi jumlah konsumsi per kendaraan, begitu pula dengan jenis kendaraan yang dapaat mengkonsumsi BBM bersubsidi.

“Pertamina perlu meningkatkan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait dengan data kendaraan per plat nomor, serta matching data kependudukan dan kemiskinan yang bisa bekerjasama dengan TNP2K ataupun Kemensos dan Kemendagri. Dengan demikian, BBM bersusidi dapat disalurkan tepat sasaran,” kata dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.