Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ekonom: Arahkan Subsidi BBM untuk Kalangan Tak Mampu
Selasa, 30 Agustus 2022 09:33 WIB
Sebelumnya
Josua berpendapat, jika melihat kondisi psikologis masyarakat saat ini, angka psikologis harga BBM berada di level Rp 10.000 untuk dapat mengurangi beban subsidi BBM. Agar nilai subsidi dalam APBN, tidak bengkak menjadi Rp 700 triliun, atau tetap RP 502,6 triliun.
“Dari sisi daya beli, kami menghitung direct Impact kenaikan pertalite 30,72 persen ke inflasi (proporsi pertalite 80 persen total bensin) sebesar 0,93 persen. Untuk indirect impact, kami perkirakan akan sebesar setengah dari direct impact atau sekitar 0,47 persen,” ujar Josua.
Akan tetapi, kata Josua, yang juga penting adalah soal pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Upaya ini bisa dilakukan apabila paying hukum dai pemerintah sudah ada.
Baca juga : Bane Raja Manalu: Daftarkan Merek untuk Perlindungan Usaha
Sehingga, Josua mendesak agar revisi Perpres terkait pengendalian BBM bersubsidi segera diterbitkan oleh pemerintah mengingat kuota BBM bersubsidi diperkirakan habis pada Oktober atau November 2022.
“Dengan demikian pemerintah hanya memiliki kesempatan untuk merevisi Perpres ini pada bulan September ini,” ujarnya.
Bantalan Sosial
Baca juga : Please...Harga BBM Subsidi Jangan Naik Ya
Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan memberikan bantalan sosial untuk pengalihan subsidi BBM dengan total Rp 24,17 triliun.
Informasi itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya