Dark/Light Mode

Kerap Merugi, Peternak Unggas Minta Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak

Rabu, 7 September 2022 18:13 WIB
Kerap Merugi, Peternak Unggas Minta Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak

 Sebelumnya 
Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak.

Alvino juga meminta Pemerintah membuat harga Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pakan dan DOC. Tak hanya itu, ia pun meminta, bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam, bersinergi dengan integrator.

Baca juga : HNW Minta Pemerintah Revisi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

"Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan demand. Mereka (integrator) tidak boleh budidaya final stock atau Livebird," ungkap Alvino.

Terakhir, Alvino menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah untuk mengatur ulang kuota Grand Parent Stock (GPS) nasional. Karena, 64 persen kuota GPS dikuasai oleh 2 integrator raksasa.

Baca juga : Budi Gunawan: Pemerintah Pastikan Rakyat Kecil Dapat Perlindungan Maksimal

“Atur kuota GPS dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya,” tegas Alvino.

Perusahaan integrasi kata Alvino, juga diminta fokus membantu peternak mandiri dengan menyediakan sapronak. Mulai dari DOC, pakan, dan lainnya yang sesuai SNI dengan harga terjangkau.

Baca juga : Lestari Minta Pemerintah Tak Abaikan Pembangunan Sumber Daya Manusia

Tak hanya itu, Alvino meminta meminta Pemerintah memberikan sanksi tegas bagi industri pelanggar Undang-Undang yang berpotensi mematikan ekonomi rakyat.

"Pemerintah juga harus memaksimalkan badan pangan nasional sebagai buffer untuk melindungi dan menyerap produksi peternak UMKM," tandas Alvino. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.