Dark/Light Mode

Wacana Tax Amnesty Jilid II, Menteri Keuangan Dikritik Kanan Kiri

Senin, 5 Agustus 2019 08:35 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati  (Foto: Istimewa)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuai kritikan. Kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah gagal total (gatot) mendorong kepatuhan pajak selama ini. 

Kebijakan tax amnesty periode dua ini sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Jokowi. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, tax amnesty jilid I hanya mampu menarik Rp 146 triliun dari target harta warga Indonesia di luar negeri Rp 11.000 triliun. 

“Jadi tidak signifikan. Selain itu, banyak kelemahan dari program tax amnesty termasuk mengampuni pengemplang pajak kakap yang selama ini tidak patuh pajak,” kata Bhima kepada Rakyat Merdeka. 

Baca juga : Nama-nama Calon Menteri Dari Golkar Sudah Di Kantong Ketum

Ia melanjutkan, pada 2016 sampai 2017 juga sudah dilakukan tax amnesty, dan pemerintah berjanji akan tingkatkan kepatuhan pajak. “Kalau ada tax amnesty jilid II dilaksanakan lagi, artinya upaya mendorong kepatuhan pajak gagal total,” kata Bhima. 

Ia menjelaskan, masih banyak cara lain untuk menarik penerimaan pajak. Misalnya, mengejar data pajak yang sudah diterima. 

“Apalagi, sekarang penagihannya pemerintah bisa lebih mudah karena adanya pertukaran data perbankan internasional atau AEOI,” ujarnya. 

Baca juga : Ngupas Kelapa Tanpa Sarung Tangan, Menteri Susi Dipuji Netizen

Senada, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, usulan tax amnesty jilid II berbahaya bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan. 

“Karena, kewibawaan dan otoritas negara harus melampaui urusan-urusan partikular dan kepentingan sesaat yang sangat subyektif dan oportunistik,” kata Yustinus Kepda Rakyat Merdeka. 

Selain itu, pemberian tax amnesty seolah menunjukkan kalau pemerintah bisa diatur oleh segelintir kelompok kepentingan. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.