Dark/Light Mode

Fintech Kudu Lebih Hati-hati Kucurin Pinjaman

Kredit Macet Pinjol Capai Rp 1,49 Triliun

Senin, 12 Desember 2022 07:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: OJK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending mesti lebih hati-hati saat mengucurkan pinjaman ke nasabah. Sebab, kredit macet pinjol alias pinjaman online meningkat.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, masih banyak pinjol legal yang memiliki TKB90 (Tingkat Keberhasilan Bayar) di kisaran 30 persen.

Sedangkan kredit macet fintech lending mencapai Rp 1,49 triliun per September 2022 atau naik sebesar 9,55 persen secara bulanan (month-to-month) dibanding bulan sebelumnya, sebesar Rp 1,36 triliun.

Baca juga : Kementerian PUPR Hibahkan BMN, Nilainya Capai Rp 241 Triliun

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengakui, rasio Non Performing Finance/NPF Fintech berpotensi mengalami peningkatan.

Terutama di tengah situasi global dan kemungkinan terjadinya resesi di masa mendatang.

“Namun, kami melihat bahwa rasio kredit macet di industri fintech pendanaan sejauh ini masih dalam kategori aman,” ucap Sunu kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : BTN Pasang Target Penjualan Rp 1 Triliun

Sunu merujuk data OJK pada September 2022, yang menyampaikan TKB90 industri fintech lending sebesar 96,93 persen. Dan TWP90 (Tingkat Wanprestasi pengembalian pinjaman untuk 90 hari) di fintech di angka 3,07 persen.

“Ini artinya tergolong cukup baik, meski ada sedikit peningkatan dari bulan sebelumnya,” tutur Sunu.

Ia melihat, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung tiga tahun belakangan ini sukses mengakselerasi pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat. Termasuk di sektor keuangan, sehingga mampu meningkatkan penetrasi fintech pendanaan di Indonesia.

Baca juga : DPR Setujui Anggaran Kemendes PDTT Rp 2,99 Triliun

“Imbasnya, kredit macet juga cenderung naik ketika terjadi penambahan jumlah penyaluran dan pertumbuhan borrower secara signifikan. Hal ini bisa terlihat dari kondisi penyaluran pendanaan yang terus tumbuh sejak industri fintech hadir,” klaim Sunu.

Pada 2018 misalnya, dia menyebut, penyaluran pendanaan oleh industri fintech pendanaan masih sebesar Rp 20 triliun. Seiring berjalannya waktu, jumlah pendanaan terus berkembang menjadi Rp 58 triliun pada 2019, Rp 73 triliun pada 2020, dan Rp 155 triliun pada 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.