Dark/Light Mode

Fintech Kudu Lebih Hati-hati Kucurin Pinjaman

Kredit Macet Pinjol Capai Rp 1,49 Triliun

Senin, 12 Desember 2022 07:30 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono. (Foto: OJK).

 Sebelumnya 
“AFPI sebagai asosiasi menaruh perhatian lebih terhadap fenomena ini, untuk menjaga kepercayaan para lender,” ujarnya.

Sebab, sambung Sunu, AFPI berkomitmen membangun industri fintech pendanaan yang kredibel untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, pihaknya merancang strategi demi mengatasi bayang-bayang kredit macet dari beberapa penyelenggara.

“Saat ini kami sedang menganalisis lewat studi internal, apakah beberapa platform dengan kredit macet tinggi memiliki pengaruh terhadap industri secara keseluruhan, atau apakah ada efek pareto atau tidak,” tuturnya.

Baca juga : Kementerian PUPR Hibahkan BMN, Nilainya Capai Rp 241 Triliun

AFPI juga telah mengembangkan Fintech Data Center (FDC) yang mengintegrasikan data antara penyelenggara satu dengan lainnya. FDC digunakan untuk menghindari terjadinya fraud, serta mencegah jumlah pinjaman berlebih.

Termasuk untuk mengetahui status kelancaran pinjaman saat ini dan kualitas pembayaran pada pinjaman sebelumnya. “Dengan demikian, AFPI dapat mengantisipasi kredit macet,” kata Sunu.

Terpisah, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, naiknya kredit macet di fintech sebenarnya tak jauh berbeda dengan yang terjadi di perbankan.

Baca juga : BTN Pasang Target Penjualan Rp 1 Triliun

Menurut Bhima, tantangan terbesar industri keuangan akan terjadi pada kuartal I-2023, karena Indonesia mulai memasuki tahun politik.

“Tahun politik bisa saja memberi dampak investasi terganggu. Karena banyak perusahaan yang mungkin wait and see dulu untuk mencairkan pinjamannya sambil melihat situasi politik,” kata Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk menekan kredit macet, Bhima menyarankan kepada para perusahaan pinjol, agar lebih hati-hati. Yakni, hanya memberi pinjaman kepada calon nasabah yang mumpuni. Langkah ini untuk menjaga agar rasio kredit macet tidak meningkat.

Baca juga : DPR Setujui Anggaran Kemendes PDTT Rp 2,99 Triliun

“Sejumlah penilaian yang terus menjadi perhatian adalah keadaan keuangan calon peminjam, kelayakan serta validitas invoice dan riwayat kredit secara komprehensif,” imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.