Dark/Light Mode

Keuntungan Mewajibkan Beli Gas Melon Pake KTP

Subsidi Tepat Sasaran, Penyimpangan Turun

Sabtu, 21 Januari 2023 07:30 WIB
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kg di Pangkalan Gas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/1/2023). Pertamina Patra Niaga menyampaikan rencana pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP pada tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap uji coba sebagai upaya penyaluran gas elpiji subsidi tersebut menjadi tepat sasaran. (ANTARA FOTO/Fauzan/foc).
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 3 kg di Pangkalan Gas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Selasa (3/1/2023). Pertamina Patra Niaga menyampaikan rencana pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP pada tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap uji coba sebagai upaya penyaluran gas elpiji subsidi tersebut menjadi tepat sasaran. (ANTARA FOTO/Fauzan/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana PT Pertamina (Persero) mewajibkan konsumen menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat membeli 3 kilogram (kg) atau gas melon, diyakini efektif untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Tak cuma itu, praktik penyimpangan juga mudah terendus.

Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, penyaluran sub­sidi di Indonesia masih meng­hadapi banyak kendala. Mulai dari pendataan yang tak merata, hingga data yang tidak sesuai dengan kriteria.

Namun begitu, ia mengapre­siasi langkah Pertamina yang ingin mewajibkan konsumen menunjukkan KTP sebelum membeli gas melon. Kebijakan itu dilakukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang akan di-input ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.

Baca juga : Guru Besar Hukum UNNES: Perppu Ciptaker Solusi Tepat Laksanakan Putusan MK

Komaidi melihat, langkah tersebut bagus untuk jangka pan­jang. Terutama dalam memeta­kan siapa-siapa saja masyarakat yang berhak membeli gas 3 kg.

“Karena selama ini masih sering terjadi orang yang tak ber­hak, tapi menikmati gas murah,” ujar Komaidi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun untuk jangka pendek, lanjut Komaidi, kebijakan ini belum bisa berdampak pada ke­pentingan fiskal, lantaran masih perlu evaluasi lebih jauh. Karena itu, aturan tersebut mesti dilihat sebagai upaya menciptakan manfaat jangka panjang.

Baca juga : Subsidi Tepat Sasaran KRL Jabodetabek

Dari penerapan itu, menurut­nya, akan terpetakan selama ini siapa saja yang berhak membeli gas kg dan yang tidak. Bah­kan, jika aturan ini benar-benar diterapkan, ketika ada penyim­pangan akan mudah terlihat, di mana lokasi dan siapa saja yang melanggar.

“Umumnya di negara maju, pemberian subsidi memang by subject atau people, bukan ba­rangnya. Saya rasa langkah ini menjadi awal Pemerintah dan Pertamina menuju ke arah sana,” sebut Komaidi.

Ia berharap, dalam tahap uji coba, Pertamina dan Pemerintah mempertimbangkan pengguna LPG3 kg dari kalangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jangan sampai, kebi­jakan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar.

Baca juga : Wajar, Biar Subsidi Bisa Tepat Sasaran

“Tentunya saya berharap sekali, agar pendataan benar-benar akurat, selalu ter-update. Tujuannya sesuai dengan yang diharapkan untuk masyarakat kurang mampu,” imbau Ko­maidi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.