Dark/Light Mode

ASDP Racik Strategi Untuk Kelancaran Layanan Angkutan Lebaran 2023

Minggu, 19 Februari 2023 18:01 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Pengguna jasa yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya.

Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

"Jangan lupa saat membeli tiket via online. Pastikan mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan," tuturnya.

Kedua, pembelian tiket non online yang dilakukan langsung di pelabuhan penyeberangan. Saat ini terdapat di 25 pelabuhan ASDP dan 11 pelabuhan non ASDP.

Baca juga : PLN Tampilkan Berbagai Inovasi Kendaraan Listrik di IIMS 2023

Di mana pembayaran tiketnya dilakukan non tunai melalui transfer antarbank, e-wallet, gerai retail, internet banking, kartu debit, dan lainnya.

Rabu (15/2), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR menyampaikan bahwa evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi modal penting bagi Pemerintah dalam upaya melancarkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 mendatang.

Menhub menjelaskan, pada Angkutan Nataru kemarin, terjadi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan yang cukup signifikan, dikarenakan telah dicabutnya kebijakan PPKM.

Tercatat, kenaikannya mencapai 73,33 persen atau sebesar 5,3 juta penumpang angkutan umum jika dibandingkan Angkutan Nataru 2021/2022.

Baca juga : Dengarkan Masukan Anak Muda ASEAN

Adapun kenaikan penumpang tertinggi terjadi di moda kereta api sebesar 168,32 persen, diikuti moda jalan (80,39 persen), moda udara (63,7 persen), moda penyeberangan (49,92 persen), dan moda laut (29,05 persen).

Selama penyelenggaraan Angkutan Nataru kemarin terdapat sejumlah kejadian menonjol yang disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Seperti misalnya, pelayanan angkutan penyeberangan di Merak-Bakauheni diberhentikan sementara oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) selaku otoritas pelabuhan, yang sempat menyebabkan antrian kendaraan.

Kemudian, insiden jatuhnya kendaraan dari kapal di Pelabuhan Merak. Komisi V DPR RI juga meminta BMKG dan Basarnas untuk meningkatkan diseminasi peringatan dini kepada masyarakat terhadap potensi terjadinya bencana akibat cuaca ekstrem dan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

Baca juga : Pemilu Tetap Digelar 2024

Meminta Korlantas Polri untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam penerapan larangan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan umum. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.