Dark/Light Mode

Kominfo Cabut Izin Frekuensi

Bolt & First Media Tak Niat Bayar Tunggakan

Sabtu, 29 Desember 2018 11:29 WIB
Ditjen SDPPI, Kominfo Ismail (Foto: Istimewa)
Ditjen SDPPI, Kominfo Ismail (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kemarin, resmi mencabut izin penggunaan pita frekuensi 2,3 GHz PT Internux (Bolt) dan PT First Media Tbk. Kedua perusahaan dinilai tak serius bayar tunggakan sewa. Padahal, mereka sudah diberikan perpanjangan waktu bayar.

DIRJEN Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo Ismail menegaskan, telah menghentikan izin penggunaan frekuensi kedua perusahaan tersebut. Sebab, kedua tersebut menunggak Biaya Hak Pakai (BHP) sejak 2016-2017. Jumlah tunggakan First Media sebesar Rp 364,8 miliar dan PT Internux sebesar Rp 343,5 miliar. Usai keputusan tersebut, proses pengembalian hak pelanggan diserahkan pada operator. 

Ismail menegaskan agar pengembalian itu dapat berjalan cepat. Pihaknya akan memantau perkembangannya. “Kami meminta secepatnya untuk perusahaan tersebut untuk mengurus seluruh hak-hak para pelanggan. Kami juga sudah meminta perusahaan membuka gerai-gerai untuk mempermudah klaim pelanggan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ayo Kirim Barang Via Tol Laut

Menurut Ismail, paling tidak pengembalian hak pelanggan ini dapat dilakukan paling lambat 30 hari setelah keputusan ini. “Namun, kalau bisa lebih cepat. Untuk itu, pelanggan yang masih memiliki hak dapat mengikuti prosedur yang disediakan oleh operator tersebut,” ujar Ismail. Kominfo sendiri menegaskan bakal terus memantau proses pengembalian hak para pelanggan tersebut.

Keputusan penghentian izin pemakaian frekuensi adalah langkah terakhir. Dia menjelaskan seharusnya perusahaan membayar tunggakan pada 17 November 2018. Namun, mereka mengirimkan proposal pembayaran sehingga pencabutannya ditunda. Sayangnya, mereka tidak juga membayarnya.

“Akhirnya, kami cabut izinnya,” katanya. Dengan demikian Operator internet Fourth Generation Long Term Evolution (4G LTE) yaitu Bolt akan menghentikan layanannya. Begitu juga dengan jaringan internet First Media yang juga menyusul. 
Selain Internux dan First Media ada juga Jasnita Telekomindo, yang ikut berakhir izin operasinya. Jasnita memiliki kesalahan yang serupa dengan Internux dan First Media. 

Baca juga : Kuala Tanjung Jadi Pelabuhan Ekspor

Manajemen Bolt angkat bicara menanggapi informasi tersebut. Direktur Utama PT Internux, Dicky Mochtar selain berterima kasih kepada pelanggan setianya juga memastikan terkait hak pelanggan.

“Meski layanan 4G LTE telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi,” jelas dia. Dia mengungkapkan, saat ini pelanggan Bolt masih tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), serta Banten dan Medan. “Bolt tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya,” kata Dicky.

Diakuinya, sejak 21 November 2018, Bolt tidak lagi menerima pelanggan baru dan pembelian pulsa (top up). Hal itu merupakan prasyarat dari Kominfo dalam proses penyelesaian tunggakan.

Baca juga : AirNav Alihkan 7 Jalur Penerbangan

Kini, setelah adanya keputusan Kominfo mengenai penghentian layanan, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota Bolt yang belum terpakai (refund) dan pengembalian pembayaran di muka. Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan. “Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar,” ujar Dicky. 

Bolt mengklaim telah berkomitmen memperhatikan pelanggan mereka. Hal itu menurut mereka bisa dilihat dengan tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up). “Bolt memastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar,” ucap Dicky.
 
Sekadar informasi, dari pantauan Kemkominfo, jumlah pelanggan dua operator tersebut memang turun drastis dalam dua bulan terakhir. Pada 20 November 2018, masih ada 10.169 pelanggan aktif dengan nilai kuota mencapai di atas Rp 100 ri bu, sedangkan pada 25 Desember tinggal 5.056 pelanggan dengan kuota bervariasi. [JAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.